Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Soal Ringroad Dua, Jawad: Seharusnya Pemerintah Sudah Tahu Akan Status Jalan
    DPRD Kaltim

    Soal Ringroad Dua, Jawad: Seharusnya Pemerintah Sudah Tahu Akan Status Jalan

    MartinusBy MartinusFebruari 23, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Beberapa waktu lalu sejumlah warga menutup jalur Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail. Warga menuntut ganti rugi lahan atas jalan tersebut.

    Sebagaimana pernyataan Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa akan dilakukan mediasi, selanjutnya akan menelaah kembali status tanah tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim tidak serta-merta mengakomodir tuntutan ganti rugi tersebut.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin menpertanyakan kinerja pemerintah dalam menginventarisasi infrastruktur jalan tersebut.

    Dijelaskannya, ada beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Begitu pun dengan status kepemilikan tanah yang semestinya diselesaikan sebelum dilakukan pembangunan jalan.

    “Seharusnya pemerintah sudah tahu status jalan dan status tanah itu,” tutur Jawad, Selasa (21/2/2023).

    Jawad mengatakan, jika status jalan tersebut adalah provinsi atau kabupatem kota, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus segera ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

    “Bagaimana mendapatkan solusi kalau statusnya jalannya belum jelas. Siapa yang nanti mengambil kebijakan ini,” ujarnya.

    Politikus Partai Amanat Nasional itu berharap agar pemerintah segera mengidentifikasi status tanah tersebut dan segera menyelesaikanya sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam urusan masalah tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.