Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sigit Minta Layanan Pajak dan Perizinan Tak Persulit Warga
    DPRD Kaltim

    Sigit Minta Layanan Pajak dan Perizinan Tak Persulit Warga

    SittiBy SittiJuli 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menyoroti masih banyak persoalan dalam pelayanan publik, khususnya pembayaran pajak, pengurusan perizinan, hingga sertifikat tanah yang kerap menyulitkan masyarakat.

    Momentum Hari Pajak Nasional yang diperingati 14 Juli seharusnya menjadi pengingat agar layanan pajak semakin mudah dan inklusif.

    “Sebagai warga negara, kita wajib bayar pajak. Tapi pemerintah juga harus mempermudah masyarakat. Sekarang sudah bisa transfer, bayar kendaraan bermotor gampang, ya harus begitu, jangan dipersulit,” ucap Sigit, Senin 14 Juli 2025.

    Ia menyoroti keluhan soal syarat kepemilikan KTP asli saat balik nama kendaraan atau pembayaran pajak yang tertunggak lebih dari lima tahun. Kondisi ini sering menyulitkan wajib pajak karena KTP pemilik lama sering kali tidak tersedia.

    “Kadang-kadang KTP ada, kadang enggak. Lucu juga kalau pemerintah harus minta KTP asli. Harus ada syarat alternatif agar masyarakat tetap bisa bayar pajak,” sambungnya.

    Jika akses membayar pajak dibuat rumit, menurutnya masyarakat jadi enggan memenuhi kewajiban. Pemerintah sudah memiliki data lengkap dan teknologi pelacakan, sehingga seharusnya mempermudah proses.

    “Kalau mau tracking sekarang gampang, semua data sudah tersimpan di server. Jangan sampai pemerintah mau dapat duit tapi masyarakat dipersulit,” katanya.

    Selain pajak, Sigit menyoroti izin usaha, khususnya izin galian C yang kini kewenangannya ditarik ke provinsi. Banyak pengusaha lokal kesulitan mendapatkan izin, padahal jika diurus sesuai prosedur bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kalau izin enggak dikeluarkan, masyarakat tetap nambang ilegal. Lebih baik koordinasi dengan aparat keamanan, jangan sampai kita rugi, PAD hilang,” tutur Sigit.

    Pemerintah diharapkan memberi kemudahan selama masyarakat memenuhi syarat seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan.

    “Kalau niatnya memang enggak mau mengeluarkan izin, ya jangan salahkan masyarakat. Kita harus peka, beri kemudahan,” ujarnya.

    Sigit juga menyoroti proses pengurusan sertifikat tanah yang kerap terkendala biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terlalu tinggi.

    “Ketika mau selesai sertifikat, bayar BPHTB-nya mahal, katanya bisa dinego. Kalau memang bisa dinego, ya sesuai kemampuan masyarakat. Kalau enggak, masyarakat enggak akan punya hak milik,” jelasnya.

    Program pusat yang mempermudah layanan publik seharusnya diikuti oleh pemerintah daerah dan semua instansi vertikal di daerah.

    “Program pusat mempermudah, Pemda dan instansi vertikal juga harus sama-sama ikut. Jangan sampai ada titip-titipan, ujungnya enggak selesai,” kata Sigit.

    Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri agar lebih transparan dan mengurangi potensi pungutan liar.

    “Sekarang urus sendiri lebih baik. Pelayanan harus bagus,” tutupnya.

    Hari Pajak Nasional PAD Sigit Wibowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Seleksi Dewas Varia Niaga, Perkuat Peran Pengendalian Inflasi

    April 8, 2026

    Kontrak Berakhir Juli 2026, DPRD Kaltim Dorong Revitalisasi Lembuswana untuk Dongkrak PAD

    April 6, 2026

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    April 6, 2026

    Pajak Makan Minum Dominasi PAD Samarinda, Tembus Rp40,10 Miliar di Triwulan I 2026

    April 6, 2026

    Pemkot Samarinda Didorong Beralih ke Pola Kerja Cerdas untuk Tingkatkan PAD

    April 1, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.