Insitekaltim,Sangatta – Kutai Timur (Kutim) sebuah kabupaten yang memiliki luas lahan yang sangat subur di Kalimantan Timur. Namun sayang, hingga saat ini masih mengandalkan pasokan bahan pokok pangan dari luar daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Siang Geah menilai, bahwa potensi pertanian yang besar di daerah ini belum dimanfaatkan sepenuhnya.
“Tanah di Kutim sangat luas dan subur, serta berpotensi besar jika dikelola dengan baik untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kutim,” ungkap Siang Geah di Gedung DPRD Kutim, Kamis (19/10/2023).
Siang Geah memahami bahwa ketahanan pangan bukanlah masalah sepele.
“Ketahanan pangan adalah masalah hidup mati bagi sebuah bangsa. Ini adalah permasalahan yang krusial dan fundamental yang harus ditangani secara serius,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dua isu penting, yaitu krisis pangan dan krisis energi yang saat ini menjadi perhatian serius dunia. Siang Geah berpendapat bahwa Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan dari luar negeri.
“Saat ini, beberapa negara di dunia telah mulai merasakan krisis pangan dan ada yang membatasi impor ke Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Beberapa negara lebih mengutamakan kepentingan dalam negerinya sendiri,” tambahnya.
Visi untuk mencapai swasembada pangan ini sejalan dengan misi PDIP yang menekankan pentingnya Indonesia menjadi swasembada pangan. Salah satu langkah konkrit dalam mencapainya adalah melalui program pangan estate yang sedang dijalankan di Kutim.
“Kutim adalah surga pertanian, dengan luas lahan dan kondisi tanah yang subur. Program food estate tidak hanya fokus pada tanaman padi, tetapi juga tanaman pokok pengganti nasi seperti talas, singkong dan lainnya. Ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” pungkasnya.
Potensi besar yang dimiliki oleh Kutai Timur adalah titik terang dalam upaya mencapai swasembada pangan di daerah ini. Ketahanan pangan bukan sekadar harapan, tetapi juga kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kutim.