Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT
    Advertorial

    Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT

    AdminBy AdminFebruari 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda- Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai paru-paru dunia, ternyata bukan sekedar isapan jempol semata. Terbukti menjadikan hutan adat sebagai isu penting bagi Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dimana masyarakat menginginkan agar kawasan HPT yang berada di wilayah mereka menjadi hutan adat.
    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, mengapresiasi kesadaran masyarakat di Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, upaya penyelamatan hutan tropis bisa terjaga dengan baik dan memperjuangkan keinginan masyarakat desa menjadikan hutan yang masuk dalam kawasan HPT ( Hutan Produksi Terbatas). Masyarakat disana menginginkan statusnya menjadi hutan adat.
    ” Hutan ini berada di kawasan Desa Mekar Baru Busang, dan posisinya berada paling ujung. Ketika dilihat dalam peta lokasinya masuk dalam kawasan HPT, dimana nantinya kawasan ini akan dijadikan Hutan Tanaman Industri. Padahal harusnya sudah masuk ke dalam Area Pembangunan Lain,”terangnya.
    Jika masuk dalam APL, tentu masyarakat desa dapat membuat sertifikat lahan dan akan membuat program -program terkait penghijauan dan lain-lain masuk ke kawasan tersebut. Maksud dan tujuan bisa terus selaras dalam upaya pelestarian hutan, maka masyarakat setempat sangat mengharapkan status kampung ini menjadi Area Pembangunan Lain.
    Pastinya keinginan ini terus kita advokasi, dengan mengadakan rapat di balai desa setempat. Agar status desa ini sama dengan desa-desa di kecamatan lain. Terlebih mereka yang sudah lama tinggal di kampung ini.
    “Untuk titik koordinat telah diambil. Kita upayakan ke kementerian terkait agar di bebaskan dan menjadi kawasan APL,”terangnya kepada wartawan belum lama ini.
    Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa.
    “Kami akan mengupayakan status kawasan tersebut agar dapat melindungi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di Hutan Wehea,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Helmi Dorong PDAM Maksimalkan Produksi Air Bersih di Tengah Intrusi Air Laut

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong agar Terowongan…

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.