Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Setelah Disahkannya UU ASN, Nasib 2.600 Tenaga Honorer di Bontang Perlu Diperhatikan
    DPRD Bontang

    Setelah Disahkannya UU ASN, Nasib 2.600 Tenaga Honorer di Bontang Perlu Diperhatikan

    RamadhanBy RamadhanNovember 27, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin berharap pemerintah segera mengambil sikap menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Hal ini lantaran undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

    “Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

    Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

    Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

    Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

    Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

    Ia menilai harus ada inisiatif guna mendorong wali kota atau sekda agar segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    “Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Muslimin UU ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Cetak Atlet Berprestasi Sejak Dini, Muslimin Tekankan Pentingnya Pelatih Bersertifikasi

    Juni 25, 2026

    Anggaran Terbatas, Ambisi Tak Surut: Samarinda Tetap Incar Gelar Juara Umum Porprov

    Juni 24, 2026

    Samarinda Perketat Seleksi Atlet Porprov, Cabor Penyumbang Emas Jadi Prioritas

    Juni 18, 2026

    Anggaran Terbatas, Samarinda Tetap Optimistis Hadapi Porprov Kaltim

    Maret 28, 2026

    Samarinda Siap Tuan Rumah Kejuaraan Judo Piala Kapolri, Target Seribu Atlet Bertanding

    Maret 28, 2026

    Wacana Pemisahan Disporapar Samarinda Menguat, Terkendala Anggaran dan Keterbatasan SDM

    Maret 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    R’syaJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana mengatakan pembahasan usulan…

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,181 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.