
Insitekaltim, Samarinda — Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana melakukan evaluasi terhadap sejumlah unit usaha milik daerah yang dinilai berperan dalam pengendalian inflasi, termasuk Bebaya Mart di bawah naungan Varian Niaga.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi. Ia mengatakan, pihaknya belum memanggil manajemen Bebaya Mart untuk evaluasi, namun agenda tersebut telah dijadwalkan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemanggilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi II.
“Belum kita panggil. Nanti akan kita panggil. Semua mitra-mitra OPD Komisi II akan kita panggil, mulai dari Bapenda kemudian Senin BPKAD. Nah kalau Bebaya Mart ini kan masuk Varian Niaga, nanti akan kita panggil dan kita evaluasi,” ujar Iswandi Kamis, 5 Februari 2026.
Menututnya, Bebaya Mart telah beroperasi sekitar satu tahun, sehingga perlu dilihat sejauh mana kontribusinya terhadap stabilisasi harga kebutuhan pokok di Kota Samarinda.
Evaluasi juga akan menyoroti orientasi usaha tersebut, apakah lebih berfokus pada keuntungan atau benar-benar berperan dalam menjaga stabilitas harga.
“Dia sudah satu tahun beroperasi. Evaluasinya bagaimana? Apakah signifikan hasilnya ataukah mereka memang profit oriented atau menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok di Samarinda,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mulai mengumpulkan data awal dari berbagai OPD sebagai bahan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Iswandi menjelaskan, setiap awal tahun pihaknya rutin melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan kontribusi pendapatan daerah.
“Kita baru minta data. Kalau Komisi II selalu begitu masuk tahun ini kita evaluasi yang tahun lalu. Seperti besok Bapenda, kita minta data kontribusi pajak tahun lalu itu dari mana yang paling besar, dari target mana yang mencapai target, mana yang tidak mencapai target,” jelasnya.
Kemudian dari data tersebut, Komisi II akan memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. DPRD juga akan mendorong OPD terkait untuk meningkatkan kinerja penggalian PAD.
“Baru kita petakan di mana ada potensi pajak yang sebenarnya lebih besar tapi belum tergarap maksimal. Itu harus kita duduk satu meja, kan datanya ada di Bapenda. Nanti kita yang tekan OPD-OPD supaya mereka lebih giat,” katanya.
Iswandi menekankan, peningkatan PAD menjadi kunci kemandirian fiskal daerah. Jika PAD mampu mencapai sekitar 50 persen dari postur APBD, maka ketergantungan terhadap transfer pusat dapat berkurang.
“Karena PAD kita masih belum maksimal. Kalau PAD kita bisa 50 persen dari postur APBD, tidak terlalu berpengaruh jika ada pemotongan transfer ke daerah dan lain-lain, karena secara fiskal kita sudah semi-mandiri,” pungkasnya.

