Insitekaltim,Jakarta – Supratman Andi Agtas, kini memegang kendali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menggantikan Yasonna H Laoly yang selama satu dekade terakhir telah mewarnai kementerian dengan berbagai prestasi. Sehari setelah pelantikannya oleh Presiden, Supratman melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Yasonna di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (20/8/2024).
Dalam pidatonya saat sertijab, Supratman menekankan pentingnya kolaborasi di dalam tubuh Kemenkumham. Ia menyampaikan pesan tegas bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang solid. Supratman mengingatkan agar tidak ada perpecahan di kementerian meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita tidak bisa berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujar Supratman.
Sebagai seorang yang berpengalaman dalam dunia politik dan hukum, Supratman membawa visi baru dalam memimpin Kemenkumham. Dengan latar belakangnya sebagai advokat, akademisi dan politikus, Supratman memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan perubahan yang berarti.
Supratman juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan capaian yang telah diraih Kemenkumham selama kepemimpinan Yasonna Laoly. Ia menyatakan bahwa meskipun pimpinan berganti, kinerja kementerian harus tetap berlanjut dan bahkan ditingkatkan.
“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang, kita perbaiki,” tegasnya.
Mantan anggota DPR ini mengemban tugas berat untuk mempertahankan dan memperbaiki berbagai program dan kebijakan yang telah berjalan. Supratman, yang dikenal memiliki integritas tinggi dan keteguhan dalam memperjuangkan hukum dan keadilan, diharapkan dapat membawa kementerian ini ke arah yang lebih baik.
Selain fokus pada internal kementerian, Supratman juga diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di parlemen, termasuk UU tentang Perkoperasian yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. UU ini dianggap krusial karena koperasi merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia.
“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta Supratman.
Penugasan khusus ini menjadi tantangan tersendiri bagi Supratman, mengingat pentingnya UU Perkoperasian dalam mendukung ekonomi kerakyatan di Indonesia. Sebagai seorang politisi berpengalaman, Supratman diharapkan mampu mengatasi hambatan legislasi dan membawa UU ini kembali ke jalurnya.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas dukungan dan kerja keras mereka selama ia menjabat sebagai Menkumham. Yasonna menekankan bahwa semua capaian positif kementerian ini diraih berkat kekompakan dan kerja sama seluruh pihak.
“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ujar Yasonna.
Menkumham periode 2014-2024 ini juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk memberikan dukungan penuh kepada Supratman sebagai Menkumham yang baru. Yasonna, yang dikenal sebagai menteri yang piawai dalam negosiasi politik, juga meninggalkan warisan penting berupa berbagai kebijakan progresif dalam bidang hukum dan HAM.
Supratman Andi Agtas, lahir pada 28 September 1969 di Sulawesi Tengah, telah lama dikenal sebagai politisi yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi. Sebelum diangkat sebagai Menkumham, Supratman telah meniti karier sebagai advokat, akademisi dan anggota DPR. Pengalaman dan latar belakangnya yang luas di bidang hukum membuatnya dianggap sebagai sosok yang tepat untuk melanjutkan tugas-tugas penting di Kemenkumham.
Dengan berbagai pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Supratman diharapkan mampu menghadapi tantangan-tantangan besar yang menantinya di Kemenkumham. Kini, tugas berat menantinya untuk melanjutkan dan meningkatkan berbagai program yang telah dirintis pendahulunya, sekaligus membawa inovasi baru demi kemajuan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.