Insitekaltim,Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang umumkan perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur hingga semester II tahun 2023.
Serapan APBD telah mencapai 33,65 persen dari total anggaran sebesar Rp1,989 triliun dari alokasi belanja APBD 2023 sebesar Rp5,886 triliun.
Kabar ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Senin (4/9/2023).
Kasmidi menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi dan program. Selain itu, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari tahun sebelumnya, kondisi darurat, dan keadaan luar biasa juga menjadi pertimbangan.
“Perubahan APBD 2023 diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD Kutim 2023,” ujar Kasmidi.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan APBD Kutim dengan perubahan asumsi makro nasional dan kebijakan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023. Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun ini dapat memberikan kontribusi maksimal pada pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.
Perubahan ini juga akan mengarahkan kebijakan pembangunan Kabupaten Kutim tahun 2023 sesuai dengan perubahan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Dengan penyesuaian yang tepat, diharapkan Kutim dapat menghadapi berbagai tantangan dan memaksimalkan dampak pembangunan di wilayah tersebut.