Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Seperti “Sapu Jagat”, Raperda Trantibum Berpotensi Tumpang Tindih
    DPRD Samarinda

    Seperti “Sapu Jagat”, Raperda Trantibum Berpotensi Tumpang Tindih

    LarasBy LarasJuni 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Bapemperda DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperjelas dan memfokuskan isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

    Deni menilai bahwa isi raperda ini cenderung mencakup terlalu banyak bidang, hingga menyerupai “sapu jagat” yang merangkap banyak kegiatan sekaligus. Ia mengungkapkan bahwa beberapa aturan yang termaktub dalam ranperda ini sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) lain yang berada di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

    “Kami melihat isinya hampir semua bidang dimasukkan, seperti perda minuman keras, anjal, dan sebagainya. Itu kan ada di OPD Dinas Sosial (Dinsos) sebenarnya, jatuhnya sapu jagat,” ujarnya dalam rapat pembahasan Raperda Trantibum yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda Lantai I pada Jumat (21/6/2024).

    Melalui pembahasan ini, Deni berharap penegakan hukum melalui Satpol PP dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dan tidak lagi terlihat memaksakan banyak bidang dalam raperda yang mana poin-poinnya tidak menonjolkan fungsi Satpol PP sebenarnya.

    “Kita ingin raperda ini dipertajam lagi dan dipastikan betul-betul bahwa nantinya raperda ini betul-betul untuk penegakan fungsi Satpol PP sebagai penegak raperda,” jelasnya.

    Politikus Gerindra itu juga meminta bagian hukum dan Satpol PP untuk berdiskusi lebih lanjut guna memastikan dan memfokuskan Raperda Trantibum. Deni menekankan pentingnya memiliki perda yang jelas dan spesifik agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.

    “Kita mau bahwa perda ini jelas fungsinya sebagai landasan hukum Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum. Kan yang penting itu. Kita tidak mau isinya ini ada di sana tapi sudah berkaitan dengan OPD lainnya,” tandasnya.

    Bapemperda Deni Hakim Anwar Raperda 2024 Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.