Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia Santa Mathilda Resmi Dibuka, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sengketa Batas Wilayah Sidrap Belum Kelar, DPRD Kaltim Tunggu Putusan MK
    DPRD Kaltim

    Sengketa Batas Wilayah Sidrap Belum Kelar, DPRD Kaltim Tunggu Putusan MK

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud meninjau tanah sengketa di Dusun Sidrap, Martadinata, Kabupaten Kutai Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kutim – Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, memasuki fase krusial usai mediasi yang difasilitasi Pemprov Kaltim gagal menemui kesepakatan, sehingga pihak terkait kini tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

    Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.

    “Kita menunggu hasil sidang MK. Apakah Sidrap masuk ke wilayah Bontang atau Kutim,” ujarnya, mengindikasikan bahwa keputusan dari lembaga hukum tertinggi inilah yang akan menjadi titik akhir setelah dialog-dialog sebelumnya tidak membuahkan hasil.

    Saat meninjau lokasi pada Senin, 11 Agustus 2025, Hasanuddin menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif yang terlihat dalam peta. Lebih dari itu, hal ini merupakan soal tanggung jawab negara terhadap warga yang berada di daerah tersebut.

    Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Sidrap lebih banyak memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Kota Bontang, mulai dari sektor pendidikan hingga pembangunan infrastruktur.

    Oleh karena itu, kata Hasanuddin, aspirasi warga Sidrap wajib diperhatikan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin berkomitmen untuk menjaga proses penyelesaian sengketa tetap berlangsung secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

    Ia menempatkan dirinya sebagai penyeimbang di tengah kepentingan yang beragam, dengan harapan keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, melainkan juga memberikan keberpihakan pada realitas sosial yang ada di lapangan.

    Saat ini, masyarakat Sidrap menanti keputusan yang akan datang dari Mahkamah Konstitusi. Ketika jalan mediasi menemui jalan buntu, maka MK menjadi arena terakhir untuk menyelesaikan sengketa ini.

    Hasanuddin Mas’ud berharap agar putusan tersebut dapat menghadirkan rasa keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh warga Sidrap, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (Adv)

    Hasanuddin Mas'ud Putusan MK Sengketa batas wilayah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia Santa Mathilda Resmi Dibuka, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia di Samarinda Diperkuat, Dorong Lansia Sehat dan Berdaya

    April 10, 2026

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026
    1 2 3 … 3,047 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.