
Insitekaltim, Kutim – Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, memasuki fase krusial usai mediasi yang difasilitasi Pemprov Kaltim gagal menemui kesepakatan, sehingga pihak terkait kini tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.
“Kita menunggu hasil sidang MK. Apakah Sidrap masuk ke wilayah Bontang atau Kutim,” ujarnya, mengindikasikan bahwa keputusan dari lembaga hukum tertinggi inilah yang akan menjadi titik akhir setelah dialog-dialog sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Saat meninjau lokasi pada Senin, 11 Agustus 2025, Hasanuddin menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif yang terlihat dalam peta. Lebih dari itu, hal ini merupakan soal tanggung jawab negara terhadap warga yang berada di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Sidrap lebih banyak memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Kota Bontang, mulai dari sektor pendidikan hingga pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, kata Hasanuddin, aspirasi warga Sidrap wajib diperhatikan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin berkomitmen untuk menjaga proses penyelesaian sengketa tetap berlangsung secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Ia menempatkan dirinya sebagai penyeimbang di tengah kepentingan yang beragam, dengan harapan keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, melainkan juga memberikan keberpihakan pada realitas sosial yang ada di lapangan.
Saat ini, masyarakat Sidrap menanti keputusan yang akan datang dari Mahkamah Konstitusi. Ketika jalan mediasi menemui jalan buntu, maka MK menjadi arena terakhir untuk menyelesaikan sengketa ini.
Hasanuddin Mas’ud berharap agar putusan tersebut dapat menghadirkan rasa keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh warga Sidrap, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (Adv)