Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Sempat Ricuh, Pembongkaran 26 Rumah Warga SKM Terhambat Surat Perintah
    Lainnya

    Sempat Ricuh, Pembongkaran 26 Rumah Warga SKM Terhambat Surat Perintah

    AdminBy AdminAgustus 24, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Episode pembongkaran bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) kembali berjalan pada hari ini, Senin (24/8/2020).

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Yosua Laden mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan membongkar 26 rumah warga yang terletak di RT 28 tersebut.

    “Karena 26 dan 27 masih diappraisal, jadi target kami sekarang membongkar 26 rumah di RT 28,” ucap Yosua Senin (24/8/2020) siang.

    Namun, Satpol PP mengalami kendala di lapangan. Banyak warga yang tidak terima dan mempertahankan rumahnya yang hendak dibongkar.

    “Sampai saat ini masih terkendala, jadi baru 5 rumah (dibongkar) yang ada di sisi sungai,” sambungnya.

    Sebab, warga menyebutkan bahwa pihak Satpol PP tidak bisa menunjukan Surat Perintah Pembongkaran yang diteken oleh pejabat Pemerintah Kota Samarinda.

    “Yang jelas tadi warga minta surat perintah,” ucap Yosua.

    Sehingga pihaknya mengatakan akan segera menyiapkan surat perintah tersebut, dan menunggu instruksi lebih lanjut terkait pelaksanaan pembongkaran.

    “Hari ini dibuatkan surat perintahnya lalu eksekusi. Selanjutnya akan menyesuaikan, apakah bakal pakai tenaga manusia atau alat,” pungkas Yosua.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.