Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan bahwa kepala perangkat daerah perlu mengkaji pengeluaran belanja dengan mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas.
“Kualitas belanjanya diperhatikan antara belanja pendukung dengan belanja kegiatan. Paling tidak 60:40 persen. 60 persen belanja kegiatan prioritas dan 40 persen belanja pendukung,” tegas Sri Wahyuni pada Senin (18/3/2024) di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rangka mengawal kualitas perencanaan dan penganggaran Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dilaksanakan rakor ini khusus kepada kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Untuk itu, menurut Sekda Sri dalam penyusunan P-APBD 2024 dan APBD 2025, kualitas belanja harus diperhatikan dengan lebih mengutamakan belanja program prioritas, kegiatan dan porsinya harus lebih besar.
Sri Wahyuni meminta setiap perangkat daerah agar dapat melakukan penajaman dan pengayaan program prioritas dan setiap kepala perangkat daerah wajib mengawal program prioritas di unitnya masing-masing dengan baik.
“Kita juga harus memberikan dukungan kegiatan terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), karena Kaltim memiliki delineasi yang beririsan dengan IKN. Jadi kita memperkuat Kaltim dalam rangka memperkuat IKN,” kata Sri.
Serta, strategi peningkatan kualitas belanja pada P-RKPD/P-ABPD 2024 dan RKPD/APBD 2025. Strategi penguatan koordinasi dan sinergi antar-SKPD dalam pencapaian kinerja yang bersifat lintas sektor (crosscutting). Juga dilakukan ekspose LKPj dan LPPD Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Timur.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi beserta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Mereka berdiskusi terkait strategi mengutamakan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan pencapaian target kinerja program prioritas daerah atau program utama pengungkit kinerja sasaran perangkat daerah.