Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Sri Wahyuni menjelaskan uji kompetensi pemerintahan JPT dilakukan untuk penguatan kapasitas kompetensi aparatur sipil negara yang memangku jabatan tinggi pratama.
“Kita tidak bisa lagi melihat tugas hanya dari kacamata pemerintah daerah. Tentu kita akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya pada Selasa, (19/3/2024) kepada para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penyelenggaraan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara zoom.
Menurut dia, kompetensi pemerintahan diperlukan ASN, terutama pejabat tinggi pratama yang memiliki bawahan.
Ketika mengampu sebagai ASN, tidak hanya dibebani tugas birokrasi dan pelayanan publik.
Tetapi ketika duduk di level pimpinan, maka pemahaman terhadap kapasitas pemimpin di sektor pemerintahan harus diperkuat.
Selain itu, ASN berada di level pemerintah provinsi juga harus melihat apa yang terjadi di pemerintah kabupaten dan kota.
“Mindset kita bagaimana selalu melihat benang merah antara regulasi kebijakan pemerintah pusat dengan yang di bawah,” ujarnya.
Aspek lainnya lanjut Sekda, pemerintahan sekarang berjalan dinamis, regulasi tumbuh cepat, dan ASN dituntut bisa beradaptasi melakukan penyesuaian terhadap situasi baru.
Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT Pratama akan memperkuat kapasitas pejabat tinggi pratama sebagai pimpinan tertinggi di unit kerjanya untuk bisa menjadi teladan dan membangun sistem yang baik dalam menjalankan tugas.
“Uji kompetensi ini menjadikan kita sebagai ASN yang profesional,” tegasnya.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi melaporkan kegiatan diikuti 17 peserta dari kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim merupakan kegiatan Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.