Reporter: Haryanti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Jakarta – Sebanyak 23 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sudah diverifikasi secara administrasi dan 12 Pengda JMSI telah diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers (DP).
“Ada 23 Pengurus Daerah JMSI yang dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers baik di pusat maupun daerah,” ungkap Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa di kawasan SCBD, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya hal itu sudah melebihi kapasitas syarat yang telah diminta oleh DP yakni 10 Pengda terverifikasi faktual.
‘Jadi sudah melebihi syarat yang diminta oleh Dewan Pers yakni 10 Pengda,”kata Teguh Santosa.
Sementara itu, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba berharap sebelum dilakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke- 1 JMSI di Kota Semarang, Dewan Pers sudah bisa mengumumkan status JMSI.
“Harapannya semoga sebelum Rakernas, DP sudah memutuskan status JMSI sebagai konstituen,” jelasnya.
Diketahui, Pengda JMSI yang telah diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers yakni Pengda JMSI Sultra, Pengda JMSI NTB, Pengda JMSI Sumut, Pengda JMSI Kalsel Pengda JMSI Sumbar, Pengda JMSI Kaltim, Pengda JMSI Aceh, Pengda JMSI Bengkulu, Pengda JMSI Babel, JMSI Kepri, Pengda JMSI Sumsel, dan Pengda JMSI Jatim.
Mahmud menjelaskan verifikasi Pengda JMSI Jatim pada bulan Maret merupakan kegiatan paling isitmewa lantaran dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang didampingi Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, dan dihadiri oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.