INSITEKALTIM SAMARINDA – Sah sudah, Sertifikat Bandar Udara (SBU) diterima Pemprov Kaltim. Jumat (18/5/2018) lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim H.Salman Lumoindong menerima SBU tersebut di Kantor Ditjen Perhubungan Udara. SBU diserahkan Kasubdit Standarisasi Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan.
“Alhamdulillah, resmi SBU sudah kita terima dengan status dan penggunaan, yaitu umum dan domestic. Selanjutnya perjuangan Pemprov Kaltim bersama UPT Bandara APT Pranoto bagaimana mendapatkan SBU untuk status umum dan internasional,” kata Salman Lumoindong di Samarinda, Minggu (20/5/2018 ).
Untuk tahap awal Bandara APT Pranoto hanya akan melayani penerbangan domestik. Sedangkan menuju penerbangan internasional saat ini masih dalam tahap pengajuan permohonan status kepada Menteri Perhubungan dari Gubernur Kaltim.
Permohonan tersebut sudah disampaikan sejak dua bulan lalu. Sedangkan salah satu syarat untuk memenuhi itu adalah runnway sudah mencapai 2.250 meter x 45 meter.
“Bandara APT Pranoto sudah mencapai itu. Kini tinggal perapian saja dan menunggu terbitnya SBU dengan status dan penggunaan untuk umum dan internasional. Apabila terbit, maka pesawat bermesin boeing 737-900 sudah bisa mendarat,” jelasnya.
Direncanakan operasional perdana 24 Mei 2018, Bandara APT Pranoto akan menerima penerbangan dari Bandara Kalimarau Berau yakni pesawat Express Air.
Sementara menuju go internasional, Bandara APT Pranoto masih perlu waktu dan dukungan doa masyarakat, sehingga diharapkan akhir 2018 bisa terwujud.
“Kita harapkan paling cepat dua bulan ke depan atau selambatnya empat bulan dari sekarang boeing 737-900 sudah bisa masuk untuk melayani penerbangan internasional,” ungkap Salman. (jay/sul/adv)