Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    July 30, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Satpol PP Kutim Dilematis Razia Baliho Iklan Rokok
    Advertorial

    Satpol PP Kutim Dilematis Razia Baliho Iklan Rokok

    SeliBy SeliMay 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Satpol PP Kutai Timur, Didi Herdiansyah saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Satpol PP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (20/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Beberapa hari yang lalu, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan razia baliho iklan rokok di Kecamatan Sangatta Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, masih menuai kendala.

    Pasalnya dalam menertibkan iklan rokok di Kutim, justru akan berdampak terhadap pajak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pemerintah juga telah berkomitmen untuk membentuk kawasan tanpa rokok.

    Kutim sangat membutuhkan PAD yang tinggi karena kebutuhan pokok di wilayah Kutim sangat banyak mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang menurun. Namun disisi lain, penertiban iklan rokok juga sesuai dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    “Jadi kami dalam tugas ini tidak melihat dari sisi kesehatan maupun pajaknya namun dari sisi ketertiban umumnya,” ucap Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Satpol PP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (20/5/2021).

    Saat razia pada beberapa hari yang lalu, timnya menemukan sekitar 40 baliho iklan rokok yang melanggar ketertiban. Didi menyebutkan timnya merazia di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno Hatta, Jalan kabo Jaya, Jalan Dayung dan Jalan A. Wahab Syahranie (eks Jalan Pendidikan).

    “Kendalanya dalam pemasangan baliho ini tidak ada koordinasi ke Satpol PP sehingga peletakan baliho tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Didi.

    Dalam hal ini, ia bermaksud memberikan imbauan kepada pengusaha atau organisasi sosial ekonomi yang hendak memasang iklan menggunakan baliho supaya berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

    Nantinya Satpol PP akan menjelaskan aturan dan mengarahkan pemasangan baliho iklan tersebut yang tepat dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    “Harapannya baliho iklan yang terpasang dapat sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku sehingga tidak terdampak oleh razia Satpol PP dan pajak baliho iklan tetap masuk ke dalam kas daerah,” tutup Didi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Timnas Indonesia memulai kiprah di Grup A ASEAN Championship 2026 dengan kemenangan…

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026

    Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun

    July 30, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,248 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.