Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Satpol PP Kutim Dilematis Razia Baliho Iklan Rokok
    Advertorial

    Satpol PP Kutim Dilematis Razia Baliho Iklan Rokok

    SeliBy SeliMei 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Satpol PP Kutai Timur, Didi Herdiansyah saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Satpol PP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (20/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Beberapa hari yang lalu, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan razia baliho iklan rokok di Kecamatan Sangatta Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, masih menuai kendala.

    Pasalnya dalam menertibkan iklan rokok di Kutim, justru akan berdampak terhadap pajak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pemerintah juga telah berkomitmen untuk membentuk kawasan tanpa rokok.

    Kutim sangat membutuhkan PAD yang tinggi karena kebutuhan pokok di wilayah Kutim sangat banyak mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang menurun. Namun disisi lain, penertiban iklan rokok juga sesuai dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    “Jadi kami dalam tugas ini tidak melihat dari sisi kesehatan maupun pajaknya namun dari sisi ketertiban umumnya,” ucap Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Satpol PP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (20/5/2021).

    Saat razia pada beberapa hari yang lalu, timnya menemukan sekitar 40 baliho iklan rokok yang melanggar ketertiban. Didi menyebutkan timnya merazia di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno Hatta, Jalan kabo Jaya, Jalan Dayung dan Jalan A. Wahab Syahranie (eks Jalan Pendidikan).

    “Kendalanya dalam pemasangan baliho ini tidak ada koordinasi ke Satpol PP sehingga peletakan baliho tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Didi.

    Dalam hal ini, ia bermaksud memberikan imbauan kepada pengusaha atau organisasi sosial ekonomi yang hendak memasang iklan menggunakan baliho supaya berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

    Nantinya Satpol PP akan menjelaskan aturan dan mengarahkan pemasangan baliho iklan tersebut yang tepat dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    “Harapannya baliho iklan yang terpasang dapat sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku sehingga tidak terdampak oleh razia Satpol PP dan pajak baliho iklan tetap masuk ke dalam kas daerah,” tutup Didi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.