Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bunda Harum: Anak PAUD Jangan Dibebani Target Calistung

    September 11, 2026

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Satpol PP Garda Terdepan Ketertiban Umum, Perlu Diperkuat dengan Pemahaman HAM
    Lainnya

    Satpol PP Garda Terdepan Ketertiban Umum, Perlu Diperkuat dengan Pemahaman HAM

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 6, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan di setiap daerah.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, yang mengatur bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).

    Selain itu, Satpol PP juga diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama dalam konteks keamanan dan ketertiban.

    Dhahana menyoroti bahwa Satpol PP tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga untuk tidak mengabaikan aspek perlindungan HAM. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang hak asasi manusia menjadi elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap anggota Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

    “Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana pada Minggu (6/10/2024).

    Dalam rangka memperkuat pemahaman tersebut, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama beberapa tahun terakhir, Kemenkumham dan Kemendagri telah menggelar serangkaian pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Satpol PP dalam menjalankan tugas dengan pendekatan yang lebih humanis, tanpa meninggalkan fungsi utama mereka dalam menegakkan peraturan.

    “Kami sudah melakukan banyak pelatihan untuk Satpol PP dengan fokus pada penguatan HAM. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Satpol PP yang tangguh, humanis dan melayani,” ungkap Dhahana.

    Selain pelatihan, Dhahana juga menekankan perlunya strategi yang lebih konkret dari pemerintah daerah dalam memperkuat peran Satpol PP. Pembinaan serius serta inovasi dalam penegakan perda dan perkada dianggap sangat penting agar Satpol PP dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman.

    “Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tentunya humanis,” lanjutnya.

    Dhahana juga berharap agar pendekatan Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya lebih didasarkan pada tiga nilai utama, yakni tangguh, humanis dan melayani. Setiap anggota Satpol PP diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan kesantunan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memahami bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat.

    Menjelang pilkada serentak yang akan datang, Dhahana juga menyinggung pentingnya penguatan kapasitas Satpol PP sebagai salah satu wacana yang perlu diusung oleh para calon kepala daerah. Menurutnya, hal ini penting agar Satpol PP dapat terus berkembang menjadi institusi yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus memprioritaskan perlindungan terhadap hak asasi masyarakat.

    “Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” pungkasnya.

    Dhahana Putra Kemendagri Kemenkumham Pilkada 2024 Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Satpol PP Perkuat Edukasi Warga Cegah Karhutla dari Tingkat Kelurahan

    Agustus 27, 2026

    Tak Sekadar Turun Saat Bencana, Satlinmas Samarinda Didorong Aktif Mitigasi

    Agustus 27, 2026

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bunda Harum: Anak PAUD Jangan Dibebani Target Calistung

    R’syaSeptember 11, 2026

    Insitekaltim, Bontang – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Timur, Sarifah Suraidah Harum…

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026
    1 2 3 … 3,334 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.