Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Satgas UU Cipta Kerja Paparkan Strategi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Daya Saing
    Nasional

    Satgas UU Cipta Kerja Paparkan Strategi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Daya Saing

    LarasBy LarasAgustus 22, 2024Updated:Agustus 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Guest Lecture di Fisip Unmul Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian RI Dimas Oky Nugroho menegaskan UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pekerja dan calon pekerja di Indonesia.

    Teks: Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tim Asisten Menteri Koordinator Perekonomian RI Dimas Oky Nugroho

    Hal ini disampaikan dalam acara Guest Lecture di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda pada Kamis (22/8/2024).

    Dalam paparannya, Dimas menjelaskan UU Cipta Kerja tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja dan calon pekerja, tetapi juga menawarkan kepastian hukum yang penting bagi investor, baik domestik maupun asing.

    “Kita ingin menciptakan lingkungan di mana investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Dimas.

    Memastikan penyesuaian keterampilan tenaga kerja dengan tuntutan pasar yang terus berkembang, juga merupakan bagian dari UU Cipta Kerja.

    Di mana, tenaga kerja di masa depan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka. Tidak hanya serta merta lulus dari sekolah atau kuliah sebagai modalnya bekerja, tetapi diperlukan skill tertentu yang relevan sesuai dengan kebutuhan pasar.

    UU Cipta Kerja, menurut Dimas, juga dirancang untuk menyelaraskan kepentingan pekerja dan investor guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.

    Mengatasi tantangan seperti pengangguran terdidik, Satgas UU Cipta Kerja aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pelaku UMKM.

    “Anak muda dan UMKM harus siap menjadi pemenang dalam era baru ini,” tegas Dimas.

    Ia menambahkan bahwa pelatihan dan pengembangan keterampilan tenaga kerja menjadi fokus utama dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

    Pemerintah juga terus mengoptimalkan strategi untuk meningkatkan daya tarik investasi melalui regulasi yang jelas dan dukungan bagi pelaku usaha.

    “Dengan adanya UU Cipta Kerja, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi hambatan bagi investor,” katanya.

    Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan implementasi UU Cipta kerja.

    Dimas menegaskan bahwa Satgas UU Cipta kerja berkomitmen untuk memastikan undang-undang ini memberikan hasil optimal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan iklim investasi terbaik di dunia,” pungkasnya.

    Dimas Oky Nugroho Satgas UU UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan memanggil Dinas…

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Rp20 Miliar untuk Porprov Kaltim, Dispora Pangkas Belanja Non-Prioritas

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,303 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.