Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sani Bin Husain Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang
    DPRD Samarinda

    Sani Bin Husain Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang

    LarasBy LarasMei 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengungkapkan adanya keresahan dari organisasi profesi kesehatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

    Organisasi profesi kesehatan yang dimaksud ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

    RUU Kesehatan ini dinilai tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis.

    Menanggapi hal ini, Sani menegaskan bahwa dirinya menentang dan meminta agar RUU Kesehatan ditinjau ulang.

    “Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Kesehatan omnibus law, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan. Coba ditinjau ulang,” sebut Sani beberapa waktu lalu.

    Sani menyebut bahwa terdapat banyak poin dalam RUU Kesehatan yang berpotensi merugikan tenaga kesehatan, termasuk mengenai perlindungan hukum bagi mereka.

    “Saya siap untuk memaparkan semua hal yang saya tidak setuju terkait dengan poin-poin dalam omnibus law kesehatan,” paparnya.

    Selain itu, Sani juga meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi kesehatan terkait dengan RUU Kesehatan.

    “Organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi dan meningkatkan persaudaraan.

    Mereka mungkin memiliki hal-hal yang perlu disuarakan. Jika semuanya dihapuskan, bagaimana nasib mereka?,” ujarnya.

    Sani berharap bahwa ke depannya kesejahteraan tenaga kerja kesehatan dapat ditingkatkan.

    “Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Mereka adalah tulang punggung dalam sektor kesehatan, dan kesejahteraan mereka harus ditingkatkan,” tutupnya.

    RUU Kesehatan saat ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan organisasi profesi kesehatan.

    Diharapkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak dapat didengar dalam rangka menghasilkan kebijakan yang adil.

    Sani berharap agar kebijakan dapat berpihak kepada tenaga kesehatan serta memperhatikan kepentingan tenaga kesehatan secara menyeluruh.

    IDI PPNI RUU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pernah membuka media sosial tanpa tujuan, menggulir layar dari satu unggahan ke…

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.