Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sani Bin Husain Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang
    DPRD Samarinda

    Sani Bin Husain Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang

    LarasBy LarasMei 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengungkapkan adanya keresahan dari organisasi profesi kesehatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

    Organisasi profesi kesehatan yang dimaksud ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

    RUU Kesehatan ini dinilai tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis.

    Menanggapi hal ini, Sani menegaskan bahwa dirinya menentang dan meminta agar RUU Kesehatan ditinjau ulang.

    “Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Kesehatan omnibus law, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan. Coba ditinjau ulang,” sebut Sani beberapa waktu lalu.

    Sani menyebut bahwa terdapat banyak poin dalam RUU Kesehatan yang berpotensi merugikan tenaga kesehatan, termasuk mengenai perlindungan hukum bagi mereka.

    “Saya siap untuk memaparkan semua hal yang saya tidak setuju terkait dengan poin-poin dalam omnibus law kesehatan,” paparnya.

    Selain itu, Sani juga meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi kesehatan terkait dengan RUU Kesehatan.

    “Organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi dan meningkatkan persaudaraan.

    Mereka mungkin memiliki hal-hal yang perlu disuarakan. Jika semuanya dihapuskan, bagaimana nasib mereka?,” ujarnya.

    Sani berharap bahwa ke depannya kesejahteraan tenaga kerja kesehatan dapat ditingkatkan.

    “Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Mereka adalah tulang punggung dalam sektor kesehatan, dan kesejahteraan mereka harus ditingkatkan,” tutupnya.

    RUU Kesehatan saat ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan organisasi profesi kesehatan.

    Diharapkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak dapat didengar dalam rangka menghasilkan kebijakan yang adil.

    Sani berharap agar kebijakan dapat berpihak kepada tenaga kesehatan serta memperhatikan kepentingan tenaga kesehatan secara menyeluruh.

    IDI PPNI RUU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.