Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat
    Samarinda

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat memberikan kepada awak media.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Permasalahan sengketa lahan kembali mencuat di Kota Samarinda. Kali ini, dugaan kesalahan dalam proses pengukuran ulang tanah menyebabkan sejumlah warga di kawasan Palaran terancam kehilangan hak atas lahannya.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 22 April 2026.

    Samri mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari proses pengukuran ulang terhadap lahan yang sebelumnya telah bersertifikat. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi kekeliruan objek pengukuran, sehingga berdampak pada hilangnya sebagian lahan milik warga lain.

    “Jadi sebenarnya ini ada indikasi salah objek saat pengukuran ulang. Akibatnya, tanah orang lain yang sudah bersertifikat justru ikut terdampak,” jelasnya.

    Ia menyebutkan luas lahan yang bermasalah mencapai kurang lebih 4.000 meter persegi dan melibatkan sekitar lima kepala keluarga. Warga tersebut bahkan terancam tergusur dari lahan yang telah mereka tempati sejak lama.

    Menurut Samri, persoalan ini semakin kompleks karena sertifikat lama yang dimiliki warga berasal dari tahun 1980-an, di mana saat itu sistem pemetaan digital atau plotting belum tersedia di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Karena dulu belum ada plotting, akhirnya dilakukan pengukuran ulang untuk menyesuaikan dengan sistem sekarang. Tapi justru objeknya berpindah, bukan di titik awal,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, pihak ahli waris juga telah mengakui bahwa lokasi pengukuran ulang tidak sesuai dengan objek sebenarnya. Hal ini memperkuat dugaan adanya kekeliruan administratif dalam proses tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada BPN untuk melakukan penelitian ulang secara menyeluruh, termasuk menghadirkan saksi batas serta menelusuri dokumen sertifikat awal.

    Samri menegaskan, kasus ini menjadi catatan penting agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa yang merugikan masyarakat.

    “Jangan sampai keputusan yang diambil tanpa penelitian mendalam justru membuat masyarakat kehilangan haknya,” tegasnya.

    BPN DPRD Kota Samarinda RDP Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua…

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.