Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rusman: Tak Masalah UN Dihapus, Asal Kemendikbud Berikan Panduan Kesemua Daerah
    DPRD Kaltim

    Rusman: Tak Masalah UN Dihapus, Asal Kemendikbud Berikan Panduan Kesemua Daerah

    AdminBy AdminMaret 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Percepatan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk semua jenjang pendidikan merupakan tindakan yang tepat ditengah makin luasnya penyebaran Virus Corona dibeberapa daerah.
    Keputusan tersebut yang telah disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah Provinsi Kaltim yang saat ini juga mendukung keputusan tersebut dilihat dari kondisi yang memang tidak memungkinkan.
    “Tidak ada Ujian Nasional namun akan digantikan dengan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN),” papar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub, kepada Insitekaltim.com, via telepon Rabu (25/3/2020).
    Ditiadakannya UN tersebut dari jenjang SD,SMP, dan SMA sederajat yang akan diserahkan langsung kepada satuan pendidikan seperti sekolah dan instansi pendidikan lainnya.
    Lebih lanjut, Ketua Komisi IV ini, menjelaskan bagaimana Dinas Pendidikan, Kemendikbud serta pemerintah agar bisa memberikan petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan USBN.
    “Walaupun sebenarnya USBN ini sudah terlaksana sejak 3 tahun belakangan ini,” ungkap Rusman
    Rusman menyampaikan USBN harus tetap memiliki pola serta panduan yang sama, diberikan kepada seluruh sekolah se-Indonesia agar dapat dikembangkan dan dilaksanakan disetiap daerah, sesuai namanya berbasis nasional maka harus ada kriterianya.
    “Tidak asal sembarangan sekolah membentuk dan menyusun sendiri, tapi paling tidak memiliki standar kriteria minimal dalam pelaksanaan USBN,” sambungnya.
    Ia, menegaskan saat ini pihaknya menunggu bagaimana sistem yang akan diberikan. “Saat ini kami belum bisa mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang, karena terkait hal ini kan perlu mengundang dinas-dinas yang berkaitan dengan pendidikan,” pungkasya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.