Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Ricky Nelson Siapkan Banyak Opsi Pemain Jelang Liga 1 2026/27

    Agustus 6, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Rusmadi Launching Buku, Pasal 33 Menjadi Acuan
    Nasional

    Rusmadi Launching Buku, Pasal 33 Menjadi Acuan

    MartinusBy MartinusOktober 31, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda –Memasuki usia ke-56 H.Rusmadi Wongso yang juga calon DPR-RI dari partai PDI Perjuangan merilis buku karyanya berjudul Pengelolaan Migas dan Batu Bara yang Kompetitif .Buku tersebut dilaunching  bertepatan dengan ulang tahunnya, Selasa malam di Gedung Pramuka Samarinda (30/10/2018)
    Menurut Rusmadi kepada media menyebutkan bahwa  buku yang didalamnya mengupas tentang tidak adanya  komitmen  pengelolaan migas dan batu bara dengan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa yang namanya migas dan batu bara, sumber daya alam seharusnya tunduk pada undang-undang yang diatur dalam pasal 33 UU 1945.
    Dimana bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalaminya dikuasi oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat indonesia. Faktanya sangat eksploratif terhadap sumber-sumber daya ekonomi  yang tidak bisa diperbaharui seperti migas dan batu bara. Diakui bahwa kita bukan negara yang memiliki sumber daya alam yang besar untuk batu bara akan tetapi ternyata kita merupakan negara pengekspor, “beber Rusmadi
    Selain itu, terkait pembangunan termasuk pengelolaan sumber sumber alam didalamnya, ekonomi suatu negara nantinya tergantung pada kebijakan dari elit politik. Kalau elit politik lebih bermanfaat sumber ekonomi kebijkan yang lebih bersifat ekstraktif, eksporatatif dimana kemudian negara bukannya maju akan tetapi justru akan menjadi mundur,” cetusnya
    Kekayaan alam yang kita miliki saat ini  seperti keniscayaan.Ketika pemanfaatan sumber daya alam  tidak bisa diperbaharui maka semestinya pikiran yang muncul adalah Hilirisasi. Hal ini untuk tidak mengekspor bahan mentah, melainkan ekspor dari hasil produk Hilirisasi.

    “Maloy” salah satunya kawasan industri bukan saja dalam rangka industri hilirasi dari pada sawit, tapi kawasan tersebut bisa kita kembangkan untuk hilirisasi pemanfaatan batu bara. Contoh bisa jadi amoniak.” ungkap Rusmadi

    Berkaitan majunya saya sebagai calon legislatif dapil Kaltim dari partai PDI Perjuangan niatnya sama seperti saat maju sebagai calon gubernur Kaltim. Dimana untuk mengabdi demi kemajuan Kaltim akan tetapi yang terpenting untuk ibadah. Tidak ada kata berhenti dalam sebuah kebaikan. Tentu harapannya suara pilgub yang kemarin mendukung Rusmadi tetap menjadi bagian suara kami, “minta Rusmadi
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    Agustus 5, 2026

    Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Samarinda, Andi Satya Belum Pikir Soal Pilwali

    Agustus 4, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur

    Agustus 2, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    Juli 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    R’syaAgustus 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah…

    Ricky Nelson Siapkan Banyak Opsi Pemain Jelang Liga 1 2026/27

    Agustus 6, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026

    Inspektorat Samarinda Audit Dugaan Penyimpangan Dana BOSNAS-BOSDA, Ditarget Rampung Akhir Agustus

    Agustus 6, 2026
    1 2 3 … 3,263 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.