Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Rusdi : Jumlah Penduduk Bertambah, Samarinda Perlu Tambah Tempat Pemakaman Umun
    DPRD Samarinda

    Rusdi : Jumlah Penduduk Bertambah, Samarinda Perlu Tambah Tempat Pemakaman Umun

    MartinusBy MartinusMaret 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamis (2/3/2023).

    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi menerangkan kunjungan legislator Bulukumba tersebut dalam rangka mencari referensi untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman Kabupaten Bulukumba.

    “Jadi sebelum menetapkan perda, mereka melakukan dulu kunjungan kerja untuk mencari referensi,” terang Rusdi kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

    Dikatakan Rusdi penataan tempat pemakaman di Kota Samarinda masih diatur oleh Peraturan Wali Kota Samarinda dan sejauh ini berjalan dengan baik.

    Rusdi menilai, peraturan daerah ataupun perwali yang mengatur tentang penataan tempat dan penyelenggaraan pemakaman dapat mendongkak peningkatan pendapatan asli daerah, jika tempat pemakaman itu berada di tanah milik pemerintah daerah.

    “Ini terkait dengan penarikan retribusi daerah pada lahan pemerintah, tetapi kalau cuma pemakaman warga yang tanah dihibahkan oleh tokoh masyarakat ataupun pihak yayasan ya tidak mungkin ada retribusinya,” tutur Rusdi.

    Kendati Kota Samarinda dinilai memiliki penataan tempat dan penyelenggaraan pemakaman yang baik, namun perlu adanya perencenaan persiapan lahan pemakaman baru mengingat jumlah penduduk Kota Samarinda kian hari semakin bertambah.

    “Jumlah penduduk kita lebih besar. Yang menjadi masalah adalah lahan. Tapi mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan, ataupun mungkin hibah dari yayasan kepada pemerintah daerah. Jadi orang meninggal kita pungut retribusinya saya kira tidak masalah. Artinya sudah wajar karena tanah pemukiman sudah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

    Sambung Rusdi, momentum pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bulukumba tersebut adalah momentum untuk saling berbagi dan mengisi kekurangan.

    Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman Kabupaten Bulukumba DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Soraya Widyasari mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan penyusunan raperda sebagaimana yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. Untuk itu, kata Andi Soraya dipandang perlu untuk mencari referensi atau studi banding di DPRD Kota Samarinda.

    “Jadi kami lakukan kunjungan ke sini karena kami melihat di Samarinda itu pengaturan pemakamannya sangat bagus. Kami sudah lihat gambaran di perwalinya bahwa sudah sangat rapi. Kami juga mau buat seperti itu,” ungkapnya.

    “Samarinda kota yang sangat maju. Mayoritas penduduk juga majemuk, hampir sama dengan kami di Bulukumba. Namun mungkin anggarannya di sini agak lebih besar dua kali lipat malah dari kami. Kalau kami PAD masih Rp1,5 triliun, Samarinda sudah Rp3 triliun lebih,” tambahnya.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Samarinda dan Bulukumba dalam hal kerja sama di bidang industri maupun bidang lainnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.