
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamis (2/3/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi menerangkan kunjungan legislator Bulukumba tersebut dalam rangka mencari referensi untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman Kabupaten Bulukumba.
“Jadi sebelum menetapkan perda, mereka melakukan dulu kunjungan kerja untuk mencari referensi,” terang Rusdi kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Dikatakan Rusdi penataan tempat pemakaman di Kota Samarinda masih diatur oleh Peraturan Wali Kota Samarinda dan sejauh ini berjalan dengan baik.
Rusdi menilai, peraturan daerah ataupun perwali yang mengatur tentang penataan tempat dan penyelenggaraan pemakaman dapat mendongkak peningkatan pendapatan asli daerah, jika tempat pemakaman itu berada di tanah milik pemerintah daerah.
“Ini terkait dengan penarikan retribusi daerah pada lahan pemerintah, tetapi kalau cuma pemakaman warga yang tanah dihibahkan oleh tokoh masyarakat ataupun pihak yayasan ya tidak mungkin ada retribusinya,” tutur Rusdi.
Kendati Kota Samarinda dinilai memiliki penataan tempat dan penyelenggaraan pemakaman yang baik, namun perlu adanya perencenaan persiapan lahan pemakaman baru mengingat jumlah penduduk Kota Samarinda kian hari semakin bertambah.
“Jumlah penduduk kita lebih besar. Yang menjadi masalah adalah lahan. Tapi mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan, ataupun mungkin hibah dari yayasan kepada pemerintah daerah. Jadi orang meninggal kita pungut retribusinya saya kira tidak masalah. Artinya sudah wajar karena tanah pemukiman sudah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sambung Rusdi, momentum pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bulukumba tersebut adalah momentum untuk saling berbagi dan mengisi kekurangan.
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman Kabupaten Bulukumba DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Soraya Widyasari mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan penyusunan raperda sebagaimana yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. Untuk itu, kata Andi Soraya dipandang perlu untuk mencari referensi atau studi banding di DPRD Kota Samarinda.
“Jadi kami lakukan kunjungan ke sini karena kami melihat di Samarinda itu pengaturan pemakamannya sangat bagus. Kami sudah lihat gambaran di perwalinya bahwa sudah sangat rapi. Kami juga mau buat seperti itu,” ungkapnya.
“Samarinda kota yang sangat maju. Mayoritas penduduk juga majemuk, hampir sama dengan kami di Bulukumba. Namun mungkin anggarannya di sini agak lebih besar dua kali lipat malah dari kami. Kalau kami PAD masih Rp1,5 triliun, Samarinda sudah Rp3 triliun lebih,” tambahnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Samarinda dan Bulukumba dalam hal kerja sama di bidang industri maupun bidang lainnya.