Insitekaltim, Samarinda – Persoalan keterbatasan ruang belajar di sejumlah sekolah negeri di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencuat saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut masalah utama bukan kekurangan sekolah, melainkan kapasitas ruang kelas yang belum mampu menampung lonjakan jumlah siswa.
Menurut Rudy, persoalan itu telah dipetakan dan menjadi salah satu fokus penanganan pemerintah daerah melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan.
“Yang pastinya kami punya program kerja berkaitan dengan standar pelayanan minimum. Mulai dari pendidikan, Pendidikan ini penting sekali karena yang mampu memutus rantai kemiskinan dan keterbelakangan kita adalah pendidikan,” kata Rudy.
Pernyataan itu menjawab berbagai keluhan masyarakat selama proses SPMB tahun ini. Di sejumlah daerah, calon siswa kesulitan memperoleh kursi di sekolah negeri meski berada dalam wilayah domisili. Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa jumlah sekolah masih belum mencukupi.
Namun Rudy menilai persoalan utamanya berada pada keterbatasan ruang belajar yang tersedia di sekolah-sekolah yang sudah ada.
“Berkaitan dengan sekolah-sekolah, kita sudah petakan semuanya. Saat ini ada beberapa kekurangan. Salah satunya ada di Kutai Timur, yang kedua di Balikpapan. Semuanya lagi ditangani,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah diminta menyiapkan langkah penanganan agar daya tampung sekolah dapat ditingkatkan.
Selain pendidikan, Rudy memastikan pemerintah provinsi juga memprioritaskan sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Yang kedua adalah kesehatan. Kesehatan juga demikian. Ini penting sebagai pelayanan langsung kepada masyarakat kita,” katanya.
Di sektor infrastruktur, Rudy mengakui masih terdapat kendala dalam percepatan pembangunan jalan, terutama di wilayah Kutai Barat. Menurutnya, sebagian besar ruas yang menghubungkan kabupaten tersebut berstatus jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Infrastruktur menjadi program yang sangat prioritas di Kaltim contohnya Kutai Barat. Seluruh jalan yang mengoneksikan dengan kabupaten di sekitarnya merupakan jalan nasional, sehingga kami terkendala melakukan perbaikan karena kewenangannya berbeda,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan infrastruktur tersebut, sembari menuntaskan kekurangan ruang belajar yang menjadi salah satu pekerjaan rumah sektor pendidikan di Kaltim.

