Insitekaltim,Samarinda –H. Rudi Mas’ud Calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kaltim, tidak mengindahkan undangan Bawaslu Kota Samarinda. Seharusnya dia hadir pada pukul 10.00 wita pagi ini dikantor Bawaslu Kota Samarinda
Ditegaskan ketua Panwaslu Kota Samarinda Abdul Mu’in,S.Sos, kepada awak media usai sidang dugaan bagi bagi minyak goreng dari caleg partai Nasdem Rahmianda Saharuddin, Rabu (13/3/2019) di Kantor Bawaslu Jl. Arjuna Samarinda
Menurut Abdul Mu’in, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirimi surat dimana sesuai jadwal hari ini namun yang bersangkutan H. Rudi Mas’ud tidak hadir pada pemanggilan hari ini
“Tapi kami akan memanggil kembali pada hari kamis pada jam yang sama agar bisa hadir untuk memberi klarifikasi terkait dugaan adanya ASN , yang bekerja di salah satu Universitas Negeri Samarinda turut hadir pada acara Bimtek (2/3/2019) yang diselenggarakan di Gedung Taekwondo Folder Air Hitam Samarinda,”ucapnya
Lebih lanjut, kata Mu’in pihaknya tetap mengharap kehadirin Mulyadi dan Rudi Mas’ud agar bisa hadir untuk memenuhi undangan kami , yakni besok kamis (14/3/2019). Hal ini untuk dimintai keterangan terkait temuan kami. Jika nanti kamis (besok ) tidak hadir maka dirinya akan menggelar rapat internal untuk melakukan langka-langka terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Aparatur Negara .
“Kalau bukti yang kami miliki sudah ada namun tentunya kami ingin tahu langsung dari yang bersangkutan agar dapat memberi keterangan kepada kami, sehingga nanti sebelum memutuskan lebih objektif,”katanya
Selain itu, kami harus memastikan bahwa yang bersangkutan Mulyadi masuk dalam Tim Pemenangan atau tidak. Dan ini harus kita buktikan dahulu, kami masih berkoordinasi dengan KPU terkait surat SK DPP tersebut. Kalau nantinya terbukti masuk dalam Tim Pemenangan maka sanksinya jelas tentang ASN
“Bisa dilihat akakah Rudi Mas’ud melibatkan ASN yang bersangkutan atau tidak. Untuk memastikan masalah tersebut kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir besok kamis,”pesannya
Sebelumnya Bawaslu Kota Samarinda (13/3/2019),menggelar sidang dugaan bagi-bagi minyak goreng dari Caleg Partai Nasdem Rahmianda Saharuddin, Dapil Samarinda Seberang- Palaran. Dimana yang bersangkutan pada saat melakukan sosialisasi/kampanye (26/2/2019) bagi-bagi minyak goreng kepada masyarakat di Loajanan Ilir,”bebernya (*)
476 Views