
Insitekaltim,Sangatta – Forum RT Sangatta Utara menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menaikan tunjangan para ketua RT dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Usulan ini direspon positif oleh anggota DPRD mengingat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) ketua RT di masyarakat cukup berat.
Yang mendukung usulan ini salah satunya Anggota DPRD Kutim Hepni Armansyah. Menurutnya perlu peningkatan tunjangan ketua RT karena mereka lah garda terdekat dan paling cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masalah sedikit seperti cekcok tetangga, kekerasan rumah tangga penenang pertama adalah ketua RT. Mereka tidak membatasi waktu pelayanan, tengah malam ketika ada masalah pun turun,” ujarnya dalam rapat hearing, Senin (15/5/2023).
Peningkatkan tunjangan Ketua RT adalah tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim. Oleh karena itu Hepni meminta untuk segera mengusulkan aspirasi Forum RT Desa Sangatta Utara ke pimpinan daerah.
“Setelah itu, kalau DPMD kesulitan baru kami DPRD yang menganggarkan,” katanya.
Berdasarkan hasil hitungan dan kalkulasi Hepni, dari 1600 RT se-Kutim pemerintah hanya menganggarkan RP 19 miliar per 6 bulan atau Rp 38 miliar per tahun untuk tunjangannya.
Nilai ini cukup kecil jika dibandingkan dengan anggaran sisa (silpa) Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2022 dengan nilai triliunan.
“Ini kecil kalau dibandingkan dengan silpa pemerintah yang triliunan, masa tidak bisa dianggarkan,”
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, meminta DPMD untuk memasukan program dan penganggaran tunjangan RT untuk dibahas dipenganggaran tahun 2023 oleh Tim Banggar DPRD Kutim. Sebab ia meyakini jika SKPD yang mengajukan tunjangan ini tidak akan di setujui TAPD.
“Karena kalau DPMD yang mengusulkan sendiri tidak akan diterima. Makanya ini menjadi tugasnya kami agar tunjangan RT disetujui TAPD. Tunjangan ini tidak hanya Sangatta Utara tapi seluruh RT se Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya.
