
Insitekaltim,Bontang — Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang pada Rabu (24/7/2024) mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045. Dengan visi “Bontang Kota Taman, Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” serta tagline Bontang Sentosa 2045.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina melihat masih banyak masalah mendesak yang harus diselesaikan. Selama lima tahun terakhir, beberapa kebutuhan mendasar warga, seperti penanganan banjir dan penyediaan air bersih, belum sepenuhnya terealisasi.
“Walaupun RPJPD ini mencakup rencana 20 tahun ke depan, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum tuntas seperti banjir dan masalah sosial,” ujar Amir Tosina saat wawancara usai rapat paripurna.
Meskipun RPJPD sudah disahkan, tugas utama DPRD saat ini adalah memastikan tanggung jawab terhadap masalah yang ada, bisa dituntaskan dengan baik.
“Kewajiban utama kita dalam lima tahun ke depan adalah membuktikan bahwa apa yang kita berikan kepada masyarakat dapat terealisasi dan tidak sekadar janji,” tambahnya.
Amir Tosina meminta, DPRD dan pemerintah yang baru nanti tetap memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah yang mendesak, sebelum melanjutkan rencana jangka panjang.
Ia menekankan pentingnya memastikan program dan kebijakan yang direncanakan dalam RPJPD dapat dilaksanakan dengan efektif, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Kita harus fokus pada penyelesaian masalah yang ada terlebih dahulu, seperti banjir dan penyediaan air bersih, sebelum memulai implementasi rencana jangka panjang,” tegasnya.