Insitekaltim, Samarinda – Menguatnya dolar AS di pasar global, akibat tingginya suku bunga di Amerika Serikat dan meningkatnya minat investor terhadap aset berbasis dolar. Jadi salah satu faktor, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Aji Sofyan Effendi, mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah tidak semata-mata dipicu oleh menguatnya dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menilai, tekanan terhadap mata uang nasional juga disebabkan tingginya kebutuhan devisa dalam negeri. Serta besarnya aliran dana yang kembali keluar negeri melalui berbagai skema. Termasuk, repatriasi keuntungan investor asing.
Menurut Aji, pergerakan nilai tukar rupiah pada dasarnya ditentukan oleh keseimbangan antara permintaan dan pasokan dolar AS di pasar.
Ketika permintaan dolar meningkat lebih cepat dibandingkan pasokannya, maka rupiah akan mengalami tekanan.
“Kalau permintaan dolar naik sementara pasokan dolar tidak bertambah dalam jumlah yang sama, maka rupiah akan melemah. Ini hukum pasar yang sederhana,” ujarnya, di Samarinda Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang saat ini menyebabkan rupiah berada dalam tekanan, diantaranya permintaan dolar di dalam negeri, terus meningkat untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari impor barang dan jasa, pembayaran utang luar negeri, hingga aktivitas bisnis internasional. Juga pertumbuhan ekspor Indonesia, yang belum mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan devisa nasional.
“Kebutuhan devisa kita terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas ekonomi. Namun pasokan dolar yang berasal dari ekspor belum tumbuh dengan kecepatan yang sama,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Aji, menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan dolar di pasar. Akibatnya, nilai tukar rupiah terus menghadapi tekanan.
“Permintaan dolar naik, pasokan dolar tidak naik secepat itu. Akibatnya nilai tukar rupiah mengalami tekanan,” ucapnya.
Aji juga menyoroti persoalan yang dinilai jarang menjadi perhatian publik. Yakni repatriasi keuntungan investor asing.
Menurut dia, Indonesia sebenarnya menghasilkan devisa dalam jumlah besar dari ekspor berbagai komoditas dan aktivitas ekonomi lainnya.
Namun, sebagian devisa tersebut tidak seluruhnya bertahan di dalam negeri. Karena kembali mengalir ke luar negeri melalui pembayaran dividen, royalti, biaya teknologi, bunga pinjaman, maupun keuntungan perusahaan asing.
“Secara makro devisa kita besar. Tetapi sebagian besar keluar lagi melalui dividen, royalti, pembayaran teknologi, bunga pinjaman dan repatriasi keuntungan,” jelasnya.
Aji menerangkan, repatriasi keuntungan terjadi ketika perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memperoleh laba dari aktivitas usahanya. Kemudian mengonversi keuntungan tersebut, ke dalam dolar AS untuk dikirim ke negara asal atau kantor pusat perusahaan.
Menurutnya, mekanisme tersebut secara langsung meningkatkan permintaan terhadap dolar di pasar domestik. Semakin besar keuntungan yang ditransfer ke luar negeri, semakin besar pula kebutuhan perusahaan terhadap valuta asing.
Karena itu, Aji menilai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tidak cukup hanya mengandalkan faktor eksternal seperti perkembangan ekonomi global atau kebijakan moneter Amerika Serikat.
Pemerintah juga perlu memperkuat sumber pasokan devisa nasional dan mendorong agar lebih banyak devisa hasil kegiatan ekonomi dapat berputar di dalam negeri.

