Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Remisi Khusus Waisak, Sofyan: Kita Berikan Kesempatan Kedua
    Kemenkum Kaltim

    Remisi Khusus Waisak, Sofyan: Kita Berikan Kesempatan Kedua

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks; Kakanwil Sofyan menyerahkan SK Remisi kepada Narapidana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 kepada 2 orang narapidana Rutan Kelas II Samarinda.

    Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk dapat melakukan perubahan sikap dan perilaku ke ranah yang lebih baik karena telah mendapatkan kesempatan kedua.

    “Perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan,”pesan Sofyan Minggu (4/6/2023)

    Laki-laki bergelar Sarjana Hukum Pidana ini juga menyampaikan bahwa para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini telah memenuhi persyaratan administrasi hingga substansi.

    Hal hal tersebut mencakup berperilaku baik dan tidak tercatat dalam register F ( buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) bulan bagi anak binaan, dan juga ikut serta dalam program pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.

    Sofyan juga mengharapkan para napi untuk dapat membuka lembaran baru untuk menjadi manusia baru seutuhnya. “Pidana yang dijalani saat ini dapat dimanfaatkan untuk menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saudara untuk menjadi manusia baru nantinya,” harapnya.

    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak di Kalimantan Timur dan Utara seluruhnya berjumlah 13 orang. Di Rutan Kelas II Samarinda sendiri, terdapat 2 orang narapidana.

    Lebih lanjut, Sopyan berpesan kepada seluruh narapidana untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran hukum dan melanggar tata tertib yang ada di Lapas/Rutan/LPKA.

    Rutan Kelas II SamarindaII Sofyan Waisak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.