
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memandang penting reklamasi lahan pasca tambang.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan rencana program reklamasi lahan pasca tambang adalah pengembangan tanaman kepuh.
Rencana reklamasi, jelas Heru, didahului dengan remediasi lahan pasca tambang dengan mencampurkan zat penyubur tanah dan menghamburkan ke lahan pasca tambang. Selanjutnya lahan pasca tambang itu akan dihutankan kembali dengan menanam tanaman kepuh.
“Tanaman kepuh ini nantinya dijadikan bahan baku industri biofuel,” tuturnya, Senin (14/11/2022).
Reklamasi lahan pasca tambang itu nantinya menggunakan sistem tumpang sari yaitu mengisi sela-sela tanaman kepuh dengan menanami kayu putih dan jagung agar dapat dipanen dalam jangka waktu yang pendek.
“Hal ini dilakukan karena usia panen tanaman kepuh berkisar empat sampai lima tahun. Sehingga di lahan pasca tambang ini petani bisa panen kepuh, tahunan bisa panen kayu putih dan musimannya bisa panen jagung,” ujarnya.
Pemkab Kukar akan melibatkan perusahan-perusahan yang ada di wilayah Kukar dalam reklamasi lahan pasca tambang ini.
“Harus dilakukan pilot project dulu. Perusahaan mana yang kita jadikan pilot project untuk reklamasi lahan pasca tambang pengembangan tanaman kepuh ini,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini sedang melakukan pemetaan lahan pasca tambang dan perusahaannya, serta melakukan kajian terkait tanaman kepuh sebagai bahan dasar industri biofuel.
“Kita akan melakukan kerja sama dengan Fakultas Kehutanan UGM,” tandasnya.