Insitekaltim, Samarinda – Upaya mengurangi timbunan sampah di Kota Samarinda terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, fasilitas insinerator di Samarinda dilaporkan telah mengolah 750 ton sampah dengan tingkat reduksi volume mencapai sekitar 92 persen. Dari jumlah tersebut, tersisa sekitar 60 ton residu berupa abu yang tetap memerlukan penanganan lebih lanjut.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator peran insinerator dalam menekan volume sampah yang harus ditangani di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Namun, efektivitas pengolahan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas fasilitas, tetapi juga oleh ketepatan pemilahan sampah sebelum memasuki proses pembakaran.
Kepada awak media, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengungkapkan evaluasi operasional insinerator untuk periode Januari hingga Juli 2026 telah disusun dan ditembuskan kepada Wali Kota Samarinda.
“Dari 750 ton sampah yang kita bakar, kita berhasil mereduksi sekitar 92 persen. Sisanya 8 persen dalam bentuk abu, jumlahnya kurang lebih 60 ton,” ungkapnya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Taufiq menyebutkan insinerator berfungsi mengurangi volume sampah melalui proses pembakaran, bukan menghilangkan seluruh sampah tanpa menyisakan material.
Menurutnya, capaian tersebut cukup positif, tetapi masih ada ruang untuk meningkatkan efektivitas operasional. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah jenis dan jumlah sampah yang memenuhi persyaratan untuk diproses menggunakan insinerator.
Selain itu, Taufiq menjelaskan, karakteristik sampah menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan pembakaran. Pemilahan tidak cukup hanya dengan memisahkan sampah basah dan kering, sebab sejumlah material yang terlihat kering belum tentu sesuai untuk dibakar melalui fasilitas tersebut.
“Tidak hanya perkara memisahkan sampah basah dan sampah kering. Sampah kering pun ada yang tidak bisa dibakar,” Jelasnya.
Karena itu, pemilahan sebelum sampah masuk ke insinerator menjadi bagian penting untuk mendukung pengoperasian fasilitas secara lebih efektif. Langkah ini juga diperlukan agar sampah yang diproses sesuai dengan karakteristik dan persyaratan teknis fasilitas.
Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, DLH Samarinda telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala pengelola insinerator di Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan pengolahan sampah dan membahas aspek operasional yang masih perlu ditingkatkan.
Dengan pendekatan tersebut, fasilitas pengolahan diharapkan dapat berkontribusi lebih baik dalam mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.
Meski mencatat reduksi volume yang tinggi, insinerator tetap menjadi salah satu bagian dari sistem pengelolaan sampah, bukan solusi tunggal.
Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pemanfaatan kembali material yang masih bernilai, dan penanganan residu tetap diperlukan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Samarinda. (ADV)

