Insitekaltim,Bontang– Pemerintah Kota Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke 9 masa sidang III DPRD Kota Bontang tahun 2019′ dalam rangka menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang penanggung jawab pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2018.di Sekretariatan DPRD Bontang, Selasa (11/6/2019).
Dalam rapat tersebut, Wali kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan secara singkat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2018,
“Dapat saya sampaikan laporan teralisasi anggaran untuk menjamin pelaksanaan skala prioritas pembangunan Kota Bontang tahun 2018, maka antara Pemerintah Kota Bontang bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, menetapkan APBD Kota Bontang Tahun 2018 sebesar Rp1,38 triliun lebih'” ujarnya.
Lebih lanjut Neni menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi target dan realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2018 dan hasil analisis potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah maka dengan target Rp1,19 triliun lebih dapat direalisasi sebesar Rp1,254 triliun lebih atau dengan presentase capaian 105,34 persen.
“Sesuai hasil evaluasi peningkatan penerimaan pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan daerah lainnya,”jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan capaian terhadap sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kota Bontang, dengan target yang telah ditetapkan sebesar Rp184,63 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp199,48 miliar lebih atau capaian persentase penerimaan sebesar 108,04%.
“Sumber-sumber penerimaan PAD yang ada dan telah memberikan kontribusinya” ucapnya.
Berdasarkan hasil dari perhitungan selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah, tercatat Realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp189,35 miliar lebih.
“Dengan memperhitungkan selisih realisasi Surplus atau Defisit dan Pembiayaan Netto, maka nilai sisa lebih perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2018, dapat ditentukan sebesar Rp257,74 miliar lebih” terangnya.
Adapun laporan perubahan saldo anggaran lebih. Yang merupakan akumulasi saldo silpa dari laporan yaitu’
1. Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar Rp189,35 miliar lebih, dimana nilai yang tersaji merupakan nilai silpa Tahun Anggaran 2017 .
2. Penggunaan SAL, Sebagai Penerimaaan Pembiayaan Tahun Berjalan merupakan penggunaan Silpa sebesar Rp189,35 miliar lebih.
3. Sisa Lebih / Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp257,74 miliar lebih, dimana nilai yang tercatat merupakan silpa tahun berjalan 2018.(yanti)
606 Views