Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RDP dengan Perusda, Komisi II Minta MBS Pangkas Anak Perusahaan
    DPRD Kaltim

    RDP dengan Perusda, Komisi II Minta MBS Pangkas Anak Perusahaan

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim kembali adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di gedung D DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019).

    Pemanggilan kedua Perusda dikarenakan minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sutomo Jabir, salah satu anggota Komisi II membeberkan hasil rapat diantaranya permintaan untuk memangkas anak perusahaan PT MBS.
    “Ada sepuluh kalau enggak salah anak perusahaannya (MBS). MBS ini kontribusi PAD-nya tergolong rendah dibanding aset yang sampai satu triliun lebih. Kami minta mereka pangkas sebagian anak usahanya, dan yang berpotensi saja yang dikembangkan,” ujar Sutomo.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan sebaiknya MBS memangkas anak perusahaan yang tidak produktif dan berfokus pada pengembangan dan pengevaluasian pola kerjasama antar anak perusahaan.
    Diketahui bahwa munculnya anak perusahaan bukan karena kebutuhan, tapi keinginan gubernur saat itu. Selain itu, berdasarkan analisa, kerjasama antara PT MBS dengan PT Pelindo IV disebut kurang menguntungkan. Dengan ini, pihak komisi II kemudian meminta PT MBS untuk mengevalusi dan membuat rencana bisnis yang dapat memetakan anak perusahaan yang bisa dikembangkan.
    Tidak sampai disitu, RDP yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita turut juga mendorong agar PT Jamkrida menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Kaltimtara.
    “Jamkrida itu penyertaan modalnya Rp50 milyar setahun, kalau kontribusinya cuma Rp50 juta per tahun kan minim sekali. Selain itu, kita juga berharap agar direksinya inovatif. Bekerjalah, jangan cuma menerima bola. Harus membenahi diri,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.