Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Rapat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMD, Endang : Masih Banyak Yang Harus Diperbaiki.
    Nasional

    Rapat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMD, Endang : Masih Banyak Yang Harus Diperbaiki.

    MartinusBy MartinusJuli 23, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada
    Insitekaltim,Samarinda – Rapat membahas rancangan peraturan Walikota Samarinda mengenai pedoman pengadaan barang dan jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) digelar hari ini di Ruang Rapat Sekda Lantai III Kantor Balaikota Samarinda, Selasa (23/07/3019).
    Rapat dipimpin Asisten II Endang Liansyah, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Drg. Nina Endang R, M.Kes, Drs. Muhammad Yamin, M.Si, Kepala Bagian Hukum Masril, SH, MH, Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (BPBJ) Drs. Syawaludin Hasibuan, dan Kepala Bagian Ekonomi Ibrohim, SE, M.Si.
    Menurut Endang, Kasubag yang mengurus pedoman pengadaan barang dan jasa diminta untuk melengkapi makalah yang diajukan terkait rancangan peraturan Walikota Samarinda.

    Kami meminta kepada mereka untuk memperbaiki makalahnya terlebih dahulu,” terang Endang.

    Lebih lanjut, Endang mengatakan, Kasubag yang menangani hal tersebut harus memberikan konfirmasi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kaltim.
    “Konfirmasi dulu ke LPKSM Kaltim, biar bisa menyusun semuanya dengan rapi. Kemudian kita lihat lagi, diperiksa apakah masih ada yang kurang apa tidak,” ungkapnya.
    Endang berpesan, untuk draft yang akan diajukan agar bisa diperbaiki kembali.
    “Masih banyak kekurangan. Kalau sudah lengkap semuanya, baru bisa kita bahas lagi bersama-sama. Intinya perbaiki makalah, lengkapi draft apa saja yang belum lengkap baru bisa kita bahas bersama-sama” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.