Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Samarinda, 4 Raperda Disahkan Jadi Perda
    DPRD Samarinda

    Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Samarinda, 4 Raperda Disahkan Jadi Perda

    LarasBy LarasDesember 18, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penandatanganan persetujuan disahkannya 4 raperda jadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan ke-3 Tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.

    Acara dihadiri Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Rusdi, Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananza, Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari, anggota DPRD Kota Samarinda, kepala-kepala atau perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda.

    Dalam kesempatan itu, terdapat empat raperda yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda sebagai perda.

    Pertama, Raperda Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

    Perda ini disahkan untuk menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat serta mewujudkan Kota Samarinda yang tertib, tenteram dan aman.

    Kedua, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Samarinda.

    “Pemberian insentif yang diatur dalam perda ini adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada investor dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah,” kata Andi Harun dalam rapat di Gedung Utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/12/2024).

    Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana.

    Raperda ini dirancang sebab adanya kebutuhan air semakin lama semakin meningkat.

    “Dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia, baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan, perda ini dirancang guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Keempat, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemkot Samarinda kepada Perumdam Kota Samarinda.

    “Kita berharap seluruh raperda yang disahkan sebagai perda di Kota Samarinda mampu membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Andi Harun.

    Andi Harun DPRD Samarinda Perumdam Tirta Kencana Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.