Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Samarinda, 4 Raperda Disahkan Jadi Perda
    DPRD Samarinda

    Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Samarinda, 4 Raperda Disahkan Jadi Perda

    LarasBy LarasDesember 18, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penandatanganan persetujuan disahkannya 4 raperda jadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan ke-3 Tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.

    Acara dihadiri Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Rusdi, Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananza, Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari, anggota DPRD Kota Samarinda, kepala-kepala atau perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda.

    Dalam kesempatan itu, terdapat empat raperda yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda sebagai perda.

    Pertama, Raperda Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

    Perda ini disahkan untuk menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat serta mewujudkan Kota Samarinda yang tertib, tenteram dan aman.

    Kedua, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Samarinda.

    “Pemberian insentif yang diatur dalam perda ini adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada investor dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah,” kata Andi Harun dalam rapat di Gedung Utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/12/2024).

    Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana.

    Raperda ini dirancang sebab adanya kebutuhan air semakin lama semakin meningkat.

    “Dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia, baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan, perda ini dirancang guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Keempat, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemkot Samarinda kepada Perumdam Kota Samarinda.

    “Kita berharap seluruh raperda yang disahkan sebagai perda di Kota Samarinda mampu membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Andi Harun.

    Andi Harun DPRD Samarinda Perumdam Tirta Kencana Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    Ratu ArifanzaSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Beragam bentuk dan karakter topeng tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan Mahakam…

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.