Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan bahwa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024 akan memprioritaskan pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas khusus di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman mengungkapkan bahwa seluruh 1.202 TPS yang tersebar di Kota Samarinda dilengkapi dengan bilik suara yang disesuaikan untuk pemilih berkebutuhan khusus.
“Pemilih disabilitas akan diberikan prioritas untuk menggunakan hak pilih mereka lebih dulu. Kami ingin memastikan mereka tidak perlu antre lama dan mendapatkan kenyamanan dalam proses pemungutan suara,” kata Arif, Sabtu (16/11/2024).
Untuk mendukung pemilih tuna netra, KPU Samarinda juga menyiapkan alat bantu berupa template braille. Alat ini, yang disesuaikan dengan jumlah pasangan calon (paslon) yang bertarung, akan memudahkan pemilih membaca kertas suara secara mandiri.
“Sebagai contoh, untuk Pilwali Samarinda yang memiliki dua paslon, template braille ini akan sangat membantu pemilih tuna netra dalam memilih secara tepat,” jelas Arif.
Selain itu, KPU Samarinda juga memastikan ada pendampingan bagi pemilih disabilitas yang memerlukannya. Pendamping yang hadir, baik dari KPPS maupun pendamping pribadi yang dibawa pemilih, diwajibkan mengisi surat pernyataan pendampingan sebelum memasuki bilik suara.
Arif menambahkan, dengan adanya fasilitas dan pendampingan ini, KPU Samarinda berharap proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan inklusif bagi semua, termasuk pemilih disabilitas.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif, di mana seluruh masyarakat dapat berpartisipasi tanpa terkecuali,” tutupnya.