
Insitekaltim,Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menekankan pentingnya perencanaan kearsipan yang matang untuk masa depan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan kearsipan yang dilakukan tanpa perencanaan yang baik.
Hal itu ia sampaikan di hadapan ribuan peserta saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (28/5/2024).
“Termasuk pada kegiatan kita di Hari Kearsipan Nasional tahun ini, kita perlu membahas bagaimana perencanaan kearsipan kita selama lima tahun ke depan,” ujar Imam.
Acara yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53 itu, diselenggarakan di Kalimantan Timur, 28-30 Mei 2024.
Lebih lanjut, Imam juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kearsipan yang efektif. Ia mengakui masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki dalam sektor kearsipan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pengawasan yang dilakukan ANRI harus diharmonisasikan dan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di masa depan.
Menurut Imam, hasil pengawasan dan evaluasi kearsipan tahun 2023 menunjukkan bahwa standar kinerja kearsipan di banyak instansi/lembaga, baik nasional maupun daerah, masih perlu diperbaiki.
“Masih ada lembaga nasional yang buruk pengelolaan kearsipannya. Enam provinsi dari 34 provinsi yang kita awasi juga masih buruk pengelolaan arsipnya,” tuturnya.
“Begitu pula kabupaten/kota, 67 persen masih kurang baik pengelolaan arsipnya. Mohon ini jadi perhatian dan evaluasi kita bersama,” sambung Imam.
Dalam momentum HKN ini, Imam berharap standar kinerja kearsipan dapat ditingkatkan secara signifikan. ANRI berencana mengarahkan pengelolaan kearsipan menuju digitalisasi, mengikuti perkembangan zaman.
“Tahun 2025 akan kita arahkan pada big data kearsipan. Meneguhkan peran arsip sebagai memori kolektif bangsa,” tambahnya.
Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat akreditasi kearsipan kepada empat instansi penerima, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta III dan Universitas Gadjah Mada.
Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kearsipan yang telah dilakukan oleh instansi-instansi tersebut.
Acara Rakor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kearsipan di Indonesia serta mendorong semua pihak terkait untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan arsip.