
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bontang. Salah satu catatannya terkait pengaduan masyarakat Bontang soal pelayanan yang kurang maksimal.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking bahwa saat ini yang menjadi prioritas utama Komisi I ialah melakukan pembenahan terhadap pelayanan di puskesmas, khususnya Puskesmas Bontang Lestari.
“Ada pengaduan masyarakat pada tanggal 16 September 2020. Puskesmas Bontang Lestari kalau sudah jam 23.00 – 02.00 Wita tidak melayani pasien,” ucap Raking ditemui di Ruang Komisi I DPRD Bontang, Senin (28/9/2020).
Lanjut politikus Partai Berkarya tersebut bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat kepada Dinas Kesehatan dan juga pimpinan puskesmas tersebut.
“Saat ini kami akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan dan pimpinan puskesmas untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini. Kami akan memanggil pihak terkait bulan depan, karena bulan ini agenda Komisi I sudah penuh. Bulan depan akan kita masukkan di agenda untuk menindaklanjuti,“ jelasnya.
Sementara itu, agar tidak terjadi salah paham antara pihak yang terkait akan diundang dan mendengarkan penjelasan dari keduanya. Raking menjelaskan bahwa ia menerima laporan tersebut pada jam 01.00 dini hari dan laporan seperti itu sudah sering terjadi.
“Intinya nanti kita panggil pihak yang mengadukan itu. Jangan cuma sepihak saja karena kita butuh laporan itu. Karena saya ditelpon sekitar jam 1. Dia ke rumah sakit swasta tidak menerima untungnya di RSUD masih bisa menerima pada jam krusial itu jam 1 malam. Laporannya sudah sering kali bukan sekali ini saja” terangnya.
Ia menambahkan bahwa bidang kesehatan yang tidak kalah penting tindak lanjut dari keberadaan Puskesmas 24 Jam yang hingga kini belum pasti perkembangannya. Padahal, program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan hak kesehatan yang baik dan layak.
“Masyarakat pastinya harus memperoleh hak kesehatan yang layak, karena bagaimanapun itu wajib,” tegasnya.

