Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Rahmadhani Minta Pemerintah Perjelas Aset Negara
    Advertorial

    Rahmadhani Minta Pemerintah Perjelas Aset Negara

    SeliBy SeliMaret 16, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ramadhani saat ditemui tim insitekaltim.com di ruangannya Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur pada Senin (15/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kutai Timur (Kutim) dapil I Ramadhani tanggapi polemik pembangunan Jalan Hj Masdar yang tidak punya bukti kepemilikan.
    Pasalnya, warga setempat mengaku pembangunan jalan kerap menuai masalah dari beberapa pihak.
    Untuk itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan aset negara harusnya memiliki bukti kepemilikan secara jelas agar pembangunan bisa dikawal secara maksimal.
    “Saya tidak punya kuasa untuk menangani polemik ini karena yang berwenang ada di pemkab namun saran untuk menangani masalah ini aset-aset negara harus jelas kepemilikannya karena selama ini struktur aset tidak jelas,” ujar Ramadhani kepada Insitekaltim.com, Senin (15/3/2021) di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur.
    Ramadhani menambahkan, semua aspirasi masyarakat sudah disampaikan, tinggal pemerintah yang bertindak untuk menangani kasus ini.
    Menurutnya masa periode sebelum kepala daerah yang baru, terdapat struktur aset negara yang tidak jelas. Mulai dari mobil, tanah, hingga lahan.
    “Kejelasan bukti kepemilikan sangat penting untuk mempertahankan hak-hak negara,” ucapnya.
    Rahmadhani berharap di pemerintahan baru, struktur aset negara harus diperjelas agar tidak ada lagi yang menghambat pembangunan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat…

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,397 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.