Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Putusan Rapat Paripurna Ke-VII, Hasilkan Hak Interpelasi Ditunda
    DPRD Kaltim

    Putusan Rapat Paripurna Ke-VII, Hasilkan Hak Interpelasi Ditunda

    MartinusBy MartinusNovember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    Reporter : Apriliani – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Putusan Rapat Paripurna ke-VII DPRD Kalimantan Timur,hasilkan hak interpelasi di tunda, menunggu proses lebih lanjut, Selasa (12/11/2019).
    Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua, Dr. H. Andi Harun, didampingi Sigit Wibowo, SE, dan dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim

    Rapat Paripurna ke- VII tahun sidang 2019 DPRD Kaltim,dibuka wakil ketua DPRD Kaltim Dr. Andi Harun.
    Dalam rapat, seluruh anggota dewan yang hadir  telah sepakat kunjungan kerja akan dilakukan Rabu, 11 Desember sampai Jum’at 13 Desember 2019 di Batam.
    Ia, menerangkan bahwa sebelum Bimtek, materi-materi telah dibagikan pada seluruh anggota dewan. Maka dari itu anggota dewan harus siap terhadap materi dan diskursus dinamika terjadi pada Bimtek.
    “Kita berbeda fraksi, tetap 1 lembaga. Ketika ketua DPRD memberikan arahan kepada 3 Wakil Ketua dan itu tidak bertentangan pada prosedur, maka akan kita ikuti sa’mina watana,” cetusnya.
    Pimpinan juga tidak boleh mengubah jadwal Banmus, namun jadwal tidak berlaku jika belum disahkan oleh pimpinan.
     
    “Jadi jadwal yang telah direvisi dan berikut dengan segala perbaikan sarana teman-teman, sudah disahkan,” tegasnya.
    Selain itu, agenda Hak Interpelasi, Andi Harun, menegaskan bahwa Ketua DPRD Kaltim tidak ingin diagendakan pada rapat paripurna kali ini.
    “Karena ada kegiatan di Kementerian Dalam Negeri, sehingga arahan tersebut kita kasih tahu pada seluruh anggota, dimana dari mereka setuju untuk diagendakan pada kesempatan nanti,” bebernya.
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua…

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.