Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Putus Kontrak Dua Tahun Berturut-turut, Penyelesaian Proyek Sekolah Kaltim Kembali Dianggarkan
    Pendidikan

    Putus Kontrak Dua Tahun Berturut-turut, Penyelesaian Proyek Sekolah Kaltim Kembali Dianggarkan

    AminahBy AminahJuli 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kaltim (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Setelah sembilan proyek pendidikan putus kontrak dalam dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kembali mengalokasikan anggaran pada 2027 untuk menyelesaikan sejumlah bangunan yang mangkrak agar dapat dimanfaatkan siswa.

    Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Jasniansyah mengatakan, pada 2024 terdapat lima proyek SMK yang putus kontrak, sedangkan pada 2025 bertambah empat proyek. Namun, tidak seluruhnya dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.

    “Tahun 2027 kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang kami prioritaskan adalah bangunan yang langsung menunjang kegiatan belajar mengajar, seperti ruang praktik siswa dan ruang kelas baru,” ujar Jasni saat Raker Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.

    Empat proyek yang masuk prioritas penyelesaian meliputi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 2 Tenggarong, RPS SMKN 1 Tenggarong Seberang, RPS SMKN 1 Penajam Paser Utara, serta ruang kelas baru SMKN 4 Penajam Paser Utara.

    Menurut Jasni keputusan tersebut mengikuti arahan pemerintah provinsi agar anggaran difokuskan pada fasilitas yang paling dibutuhkan siswa.

    “Gedung-gedung lain yang juga putus kontrak belum bisa kami lanjutkan. Fokus kami sekarang ruang praktik dan ruang kelas supaya segera bisa dimanfaatkan,” katanya.

    Dalam rancangan anggaran 2027, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan pembangunan lanjutan SMAN 10 Balikpapan senilai Rp5,78 miliar, ruang kelas baru SMAN 4 Samarinda Rp3 miliar, pembangunan SMAN 2 Sangatta Selatan Rp1,5 miliar, pembangunan SMKN 3 Sebulu Rp2,5 miliar, hingga pembangunan RKB SMAN 4 Tenggarong Rp2 miliar. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32,65 miliar.

    Meski penyelesaian proyek kembali dianggarkan, persoalan putus kontrak yang terjadi dua tahun berturut-turut mendapat sorotan dalam pembahasan rencana kerja 2027. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan menilai pemerintah harus mengevaluasi mekanisme pemilihan penyedia jasa agar kegagalan proyek tidak terus berulang.

    Fadly mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi satu pihak mengendalikan banyak perusahaan sehingga tetap bisa memenangkan sejumlah paket pekerjaan.

    “Temuan kami ada satu orang memegang belasan proyek melalui perusahaan yang berbeda. Ketika 30 sampai 40 persen pekerjaannya gagal, yang menjadi korban adalah anak-anak kita karena fasilitas sekolah tidak selesai,” katanya.

    Ia meminta pemerintah tidak hanya memasukkan perusahaan bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist), tetapi juga pemilik atau pengendalinya.

    “Kalau yang di-blacklist hanya perusahaannya, besok dia pinjam perusahaan lain lalu ikut lelang lagi. Pola seperti ini harus dihentikan,” tegas Fadly.

    Selain itu, ia mengingatkan penyusunan jadwal pelaksanaan proyek harus dihitung secara realistis agar tidak kembali berujung putus kontrak.

    “Hitung benar time schedule-nya. Jangan sampai secara teknis waktunya memang tidak cukup, tetapi tetap dipaksakan. Akhirnya proyek kembali gagal,” pungkasnya.

     

    Disdikbud kaltim Fasilitas Pendidikan Jasniansyah Pembangunan Pendidikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Lemhannas Tegaskan Penggunaan AI Tidak Turunkan Kemampuan Analisis Mahasiswa

    September 22, 2026

    Distribusi Seragam Gratispol Terkendala Cuaca, 20 Persen Paket Masih Menunggu Pelayaran

    September 21, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Siswa SMA Keluhkan PJJ: Terkendala Jaringan hingga Sulit Fokus

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim Samarinda – Pemberlakuan sistem Fuel Card di Kota Tepian belum memiliki kepastian waktu. Pemerintah…

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Syarifah Suraidah Salurkan Bantuan Pangan di Samarinda, 54.636 Penerima di Kota Tepian

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,357 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.