
Insitekaltim, Bontang – Warga Pulau Selangan Kota Bontang tengah menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah. Sampah rumah tangga yang tidak terangkut secara rutin membuat banyak warga terpaksa membuang sampah ke laut, yang menyebabkan pencemaran lingkungan di kawasan pantai dan hutan mangrove.
Masalah ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga menurunkan daya tarik wisata di Pulau Selangan. Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti pentingnya pemerintah untuk segera bertindak mengatasi masalah ini.
Menurutnya, sebagai kota yang telah meraih penghargaan Adipura, Bontang harus memberi perhatian khusus pada kebersihan, terutama di wilayah pesisir seperti Pulau Selangan.
“Segala bentuk fasilitas itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan anggaran Bontang yang besar, seharusnya masalah seperti ini tidak ada lagi. Sebagai kota peraih Adipura, kebersihan harus menjadi prioritas utama,” ujar Andi Faizal beberapa hari lalu.
Pengelolaan sampah di Pulau Selangan memerlukan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Jika masalah pengangkutan sampah masih terjadi, berarti ada komunikasi yang terputus di antara pemangku kepentingan.
“Harusnya ada koordinasi yang lebih baik antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RT, lurah, dan camat untuk memastikan semua fasilitas, terutama pengangkutan sampah terpenuhi,” tambahnya.
Andi Faizal juga mengusulkan solusi jangka panjang, yaitu pengadaan kapal khusus untuk mengangkut sampah dari Pulau Selangan. Hal ini, harus segera diwujudkan oleh pemerintah untuk memastikan masalah sampah di kawasan tersebut tidak berdampak buruk pada kota Bontang, yang sedang berupaya menjadi kota pariwisata.
“Kita ingin Bontang menjadi kota pariwisata, tapi jika masih ada masalah sampah, tentu ini kontradiktif. Mudah-mudahan dalam perubahan anggaran ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk pengadaan kapal pengangkut sampah di Pulau Selangan,” tegasnya.
Selain itu, Andi Faizal menyarankan agar pengelolaan sampah di tingkat RT bisa dikelola dengan membentuk badan usaha milik RT atau UPTD pengelolaan sampah. Menurutnya, solusi ini dapat dilakukan jika pemerintah serius dalam membuat kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat.
“Banyak solusi yang bisa diambil. Salah satunya, kita bisa bentuk badan usaha milik RT atau UPTD pengelola sampah di setiap RT. Tinggal bagaimana kebijakan dari pemerintah,” tutupnya.