Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Proyek Sekolah Rakyat Rp2 Triliun di Jatim Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Minim Transparansi
    Pasuruan

    Proyek Sekolah Rakyat Rp2 Triliun di Jatim Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Minim Transparansi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 23, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ayi Suhaya bersama Zainul saat jumpa pers
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jawa Timur (Jatim) yang menelan anggaran hampir Rp2 triliun kembali menuai sorotan. Selain dipersoalkan dari sisi transparansi, aktivitas proyek juga mulai menimbulkan dampak langsung bagi warga sekitar, mulai dari debu tebal hingga kekhawatiran keselamatan akibat lalu lintas kendaraan berat.

    Sorotan tersebut mencuat setelah Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur Ayi Suhaya bersama tokoh pemuda Kota Pasuruan Zainul meninjau langsung lokasi pembangunan SR di pusat Kota Pasuruan. Proyek yang telah berjalan hampir satu bulan itu dinilai memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan di kemudian hari.

    Pembangunan SR Provinsi Jatim 3 dikerjakan oleh PT Nindya SSPS KSO berdasarkan kontrak Nomor 630/SPK/Ga19.1/2025 dengan nilai mencapai Rp1.999.950.262.278. Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kota Malang.

    Dengan nilai hampir Rp400 miliar per titik pembangunan, Ayi menilai wajar jika publik menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

    “Seluruh mitra dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) wajib diumumkan ke publik. Ini amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ayi saat jumpa pers Kamis, 22 Januari 2026.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, termasuk penyedia material dan kontraktor pelaksana, agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan tidak menyimpang dari perencanaan.

    “Transparansi penting supaya kualitas tidak dikorbankan dan proyek benar-benar berjalan sesuai spesifikasi,” tegasnya.

    Di sisi lain, warga sekitar mengeluhkan dampak aktivitas proyek yang mulai mengganggu kehidupan sehari-hari. Ahmad (48) warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan, mengaku harus membersihkan rumahnya berulang kali akibat debu yang beterbangan.

    “Debunya tebal terutama siang sampai sore. Jendela baru dibuka sebentar sudah penuh debu,” ujarnya.

    Keluhan serupa disampaikan Siti Aminah (54). Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang kerap melintas di sekitar lokasi proyek.

    “Truk besar keluar-masuk terus tapi hampir tidak ada rambu peringatan. Anak-anak sekolah lewat sini setiap hari kami takut terjadi kecelakaan,” katanya.

    Ayi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang mewajibkan adanya pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu keselamatan, serta pengamanan jalur logistik proyek.

    “Debu, ceceran tanah, dan minim rambu keselamatan ini tidak boleh dibiarkan. PT Nindya sebagai pemegang kontrak utama harus segera melakukan pembenahan,” tegas Ayi.

    Meski memberikan kritik keras, Ayi menegaskan pihaknya tidak berniat menghambat program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun kritik tersebut, merupakan bagian dari pengawasan publik agar proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

    Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Pasuruan Kota untuk melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

    “Kami ingin pembangunan ini tepat mutu dan tepat waktu. Pengawasan publik justru diperlukan agar proyek negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

     

    Ayi Suhaya Pembangunan Sekolah Rakyat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada para…

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.