Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Proyek Sekolah Rakyat Rp2 Triliun di Jatim Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Minim Transparansi
    Pasuruan

    Proyek Sekolah Rakyat Rp2 Triliun di Jatim Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Minim Transparansi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 23, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ayi Suhaya bersama Zainul saat jumpa pers
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jawa Timur (Jatim) yang menelan anggaran hampir Rp2 triliun kembali menuai sorotan. Selain dipersoalkan dari sisi transparansi, aktivitas proyek juga mulai menimbulkan dampak langsung bagi warga sekitar, mulai dari debu tebal hingga kekhawatiran keselamatan akibat lalu lintas kendaraan berat.

    Sorotan tersebut mencuat setelah Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur Ayi Suhaya bersama tokoh pemuda Kota Pasuruan Zainul meninjau langsung lokasi pembangunan SR di pusat Kota Pasuruan. Proyek yang telah berjalan hampir satu bulan itu dinilai memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan di kemudian hari.

    Pembangunan SR Provinsi Jatim 3 dikerjakan oleh PT Nindya SSPS KSO berdasarkan kontrak Nomor 630/SPK/Ga19.1/2025 dengan nilai mencapai Rp1.999.950.262.278. Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kota Malang.

    Dengan nilai hampir Rp400 miliar per titik pembangunan, Ayi menilai wajar jika publik menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

    “Seluruh mitra dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) wajib diumumkan ke publik. Ini amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ayi saat jumpa pers Kamis, 22 Januari 2026.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, termasuk penyedia material dan kontraktor pelaksana, agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan tidak menyimpang dari perencanaan.

    “Transparansi penting supaya kualitas tidak dikorbankan dan proyek benar-benar berjalan sesuai spesifikasi,” tegasnya.

    Di sisi lain, warga sekitar mengeluhkan dampak aktivitas proyek yang mulai mengganggu kehidupan sehari-hari. Ahmad (48) warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan, mengaku harus membersihkan rumahnya berulang kali akibat debu yang beterbangan.

    “Debunya tebal terutama siang sampai sore. Jendela baru dibuka sebentar sudah penuh debu,” ujarnya.

    Keluhan serupa disampaikan Siti Aminah (54). Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang kerap melintas di sekitar lokasi proyek.

    “Truk besar keluar-masuk terus tapi hampir tidak ada rambu peringatan. Anak-anak sekolah lewat sini setiap hari kami takut terjadi kecelakaan,” katanya.

    Ayi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang mewajibkan adanya pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu keselamatan, serta pengamanan jalur logistik proyek.

    “Debu, ceceran tanah, dan minim rambu keselamatan ini tidak boleh dibiarkan. PT Nindya sebagai pemegang kontrak utama harus segera melakukan pembenahan,” tegas Ayi.

    Meski memberikan kritik keras, Ayi menegaskan pihaknya tidak berniat menghambat program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun kritik tersebut, merupakan bagian dari pengawasan publik agar proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

    Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Pasuruan Kota untuk melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

    “Kami ingin pembangunan ini tepat mutu dan tepat waktu. Pengawasan publik justru diperlukan agar proyek negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

     

    Ayi Suhaya Pembangunan Sekolah Rakyat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Terkendala Tambahan Anggaran Rp10 Miliar, Finishing Segmen Satu Teras Samarinda Ditarget Rampung Enam Bulan

    Maret 3, 2026

    Tinjauan Lapangan, Teras Samarinda Tahap II Tinggal Satu Segmen Belum Selesai

    Maret 3, 2026

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Penanganan Anak Jalanan di Samarinda Butuh Asesmen Mendalam, Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Solusi

    Februari 26, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Ratu ArifanzaMei 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya peran strategis Kamar Dagang dan Industri…

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.