Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas
    DPRD Samarinda

    Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, mengungkapkan pihaknya sebagai perwakilan rakyat tidak bisa melangkahi prosedur dalam memberikan tindakan kepada Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Dimana rumah sakit tersebut baru-baru ini viral karena upah bagi karyawan sangat jauh dari upah minimal kota (UMK).

    “Otomatis mereka sudah abai dengan ketentuan UMK yang berlaku di Kota Samarinda. Ini harus disemprit, tetapi kita tak bisa semprit duluan. Karena ada pengawas yakni Disnaker Kota Samarinda, yang melaksanakan,” ungkap Puji , Senin, (3/7/2023) di DPRD Kota Samarinda usai melaksanakan rapat dengarpPendapat (RDP).

    Lebih lanjut Puji mengatakan rapat tersebut menggiring untuk mediasi antara pihak rumah sakit dengan karyawan dan mantan karyawan.

    Pihak rumah sakit diketahui telah melakukan pembayaran pada Selasa 27 Juni 2023, bertepatan pada panggilan pertama dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda, sehingga hal tersebut menjadi alasan pihak rumah sakit tidak bisa hadir.

    “Manajemen RS Haji Darjad sudah melakukan pembayaran kepada pihak mantan karyawan, makanya kemarin pas RDP pertama mereka tak datang,” jelas Isri Sekda Hero Mardanus itu.

    Pada penyelesaian masalah tersebut, wanita kelahiran Kota Samarinda itu mengaku Komisi IV berpegang teguh pada aturan, baik itu peraturan secara nasional maupun ketentuan yang mengatur tentang UMK yang sudah ditetapkan .

    “Kami mengacu kepada peraturan yang berlaku dan menjadi putusan yang mengikat sesuai aturan undang undang tenaga kerja,” ungkapnya.

    Politisi Demokrat itu, menekankan agar pihak rumah sakit bisa mengerti dan juga menjalankan aturan-aturan yang telah ada.

    “Sehingga dalam pelaksanaannya, karyawan yang bekerja selaku warga Samarinda akan terlindungi haknya,”tandasnya.

    DPRD Sri Puji Astuti UMK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.