Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas
    DPRD Samarinda

    Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, mengungkapkan pihaknya sebagai perwakilan rakyat tidak bisa melangkahi prosedur dalam memberikan tindakan kepada Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Dimana rumah sakit tersebut baru-baru ini viral karena upah bagi karyawan sangat jauh dari upah minimal kota (UMK).

    “Otomatis mereka sudah abai dengan ketentuan UMK yang berlaku di Kota Samarinda. Ini harus disemprit, tetapi kita tak bisa semprit duluan. Karena ada pengawas yakni Disnaker Kota Samarinda, yang melaksanakan,” ungkap Puji , Senin, (3/7/2023) di DPRD Kota Samarinda usai melaksanakan rapat dengarpPendapat (RDP).

    Lebih lanjut Puji mengatakan rapat tersebut menggiring untuk mediasi antara pihak rumah sakit dengan karyawan dan mantan karyawan.

    Pihak rumah sakit diketahui telah melakukan pembayaran pada Selasa 27 Juni 2023, bertepatan pada panggilan pertama dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda, sehingga hal tersebut menjadi alasan pihak rumah sakit tidak bisa hadir.

    “Manajemen RS Haji Darjad sudah melakukan pembayaran kepada pihak mantan karyawan, makanya kemarin pas RDP pertama mereka tak datang,” jelas Isri Sekda Hero Mardanus itu.

    Pada penyelesaian masalah tersebut, wanita kelahiran Kota Samarinda itu mengaku Komisi IV berpegang teguh pada aturan, baik itu peraturan secara nasional maupun ketentuan yang mengatur tentang UMK yang sudah ditetapkan .

    “Kami mengacu kepada peraturan yang berlaku dan menjadi putusan yang mengikat sesuai aturan undang undang tenaga kerja,” ungkapnya.

    Politisi Demokrat itu, menekankan agar pihak rumah sakit bisa mengerti dan juga menjalankan aturan-aturan yang telah ada.

    “Sehingga dalam pelaksanaannya, karyawan yang bekerja selaku warga Samarinda akan terlindungi haknya,”tandasnya.

    DPRD Sri Puji Astuti UMK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.