Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Proyek Terowongan Gunung Manggah Segera Groundbreaking
    Pemkot Samarinda

    Proyek Terowongan Gunung Manggah Segera Groundbreaking

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 8, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah Jalan Sultan Alimudin dan Jalan Kakap. ditargetkan rampung tahun 2024. Wali Kota Samarinda Andi Harun sangat optimis dengan program pembangunan tersebut dan terealisasi pada tahun yang direncanakan.

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda masih menuntaskan pembebasan lahan mega proyek terowongan Gunung Manggah itu.

    Andi Harun menyebutkan bahwa mega proyek terowongan Gunung Manggah bakal memasuki fase groundbreaking.

    “Sedang menjadwalkan untuk groundbreaking proyek terowongan Gunung Manggah di Bulan Januari 2023,” ujar Andi Harun beberapa waktu lalu.

    Diketahui, sudah ada pemenang lelang kegiatan fisik yang telah dianggarkan senilai Rp411 miliar itu.

    Namun hingga saat ini urusan pembebasan lahan ini harus melibatkan pihak Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang melakukan pengukuran dan penilaian sebagai bentuk kewaspadaan.

    “Kita tunggu saja karena kalau prinsip pengeluaran itu semakin berhati-hati semakin bagus,” ujarnya.

    Andi Harun juga menilai lamanya proses pembebasan lahan masih wajar. Dan menurutnya tidak berpengaruh signifikan terhadap penyelesaian kegiatan.

    “Saya kira itu tidak mempengaruhi secara signifikan dari pelaksanaan kegiatan,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemateri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Politeknik…

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.