Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Proyek Teras Samarinda Molor, Komisi III DPRD Segera Panggil Dinas PUPR
    DPRD Samarinda

    Proyek Teras Samarinda Molor, Komisi III DPRD Segera Panggil Dinas PUPR

    LarasBy LarasMaret 21, 2024Updated:Maret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Jasno Anggota Komisi III DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Keterlambatan pekerjaan proyek Teras Samarinda segera masuk pembahasan Komisi III DPRD Kota Samarinda. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di sekretariat wakil rakyat.

    “Kali ini kita maklumi kalau itu memang benar adanya karena material dari luar kan gitu. Tapi untuk lebih jelasnya nanti mungkin kita akan hearing sebelum lebaran atau setelah lebaran,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno, Rabu (20/3/2024).

    “Nanti, kami akan akan tanyakan ke Dinas PUPR terkait hal yang mendasar sehingga Teras Samarinda ini bisa terlambat,” lanjutnya.

    Dengan rencana hearing itu diharapkan menemukan solusi agar pengerjaan Teras Samarinda dapat segera dirampungkan. Apalagi, masa jabatan Wali Kota Samarinda Andi Harun berakhir pada tahun 2024 ini.

    “Tapi kalau misalkan sampai dengan batas waktu (akhir masa jabatan) Pak Wali ini saya pikir yang penting di akhir tahun ini harus sudah selesai,” kata Jasno.

    “Karena memang di tahun 2024 kan sampai dengan Desember. Walaupun Pak Wali itu masa jabatannya hanya sampai di bulan November,” sambungnya.

    Namun, ia berharap pada akhir Desember nanti pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Wali Kota Samarinda atau pemerintahan yang ada saat ini bisa terselesaikan.

    “Kami usahakan berkomunikasi dengan Dinas PUPR terkait dengan beberapa proyek yang molor dan terhambat. Juga mungkin ada progres dari pekerjaan yang multiyears yang di masa akhir Pak Wali Kota harus sudah selesai termasuk terowongan yang sedang berjalan,” tandasnya.

    Jasno PUPR Taman Teras Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.