
Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe mengungkap bahwa proyek Ring Road II B, yang menghubungkan Jalan AW Sjahranie ke APT Pranoto masih menghadapi beberapa masalah, termasuk di beberapa bagian yang melibatkan jembatan. Salah satu masalah utama adalah penyelesaian masalah perolehan lahan, yang sempat menjadi hambatan.
Awalnya, sekitar 13 pemilik lahan menolak hasil penilaian dari tim appraisal terkait dengan pengadaan lahan untuk proyek ini. Namun, melalui upaya komunikasi dan penjelasan yang cermat, ke-13 orang tersebut akhirnya menerima penawaran dan pembayaran yang diajukan oleh pemerintah.
“Kurang lebih yang masih bermasalah adalah 13 orang yang awalnya menolak hasil penilaian tim appraisal. Namun, saya mencoba memahami mereka dan memanggil mereka untuk berbicara. Alhamdulillah, akhirnya mereka menerima pembayaran, dan masalah ini berhasil diselesaikan,” ujar Simon Salombe saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari yang lalu.
Meskipun sebagian besar masalah telah terselesaikan, Simon mengungkapkan bahwa masih ada tiga surat yang belum terbayarkan. Namun, ia menegaskan bahwa upaya untuk menyelesaikan masalah ini akan segera dilakukan sebagai bagian dari perubahan proyek ini.
“Setelah kami melakukan identifikasi di lapangan, kami menemukan bahwa ada tiga surat yang masih belum terbayarkan. Kami akan segera menyelesaikannya dalam perubahan proyek ini sehingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat melanjutkan proyek ini setelah semuanya diselesaikan,” tandasnya.
Proyek Ring Road II B di Kutim merupakan langkah positif dalam pengembangan infrastruktur daerah ini dan penyelesaian masalah terkait perolehan lahan merupakan sangat penting menuju kelancaran proyek tersebut yang akan memberikan manfaat besar bagi warga setempat dan ekonomi daerah.